Polda Kepri Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2019

Wakapolda Kepri Brigadir Jenderal Polisi Drs. H. Yan Fitri Halimansyah M.H Pimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan seligi 2019
Keprinews.com,Batam- Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan bahwa adanya Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2019.Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2019 dilaksanakan pada pukul 08.00 wib bertempat dilapangan upacara Polda Kepri dipimpin langsung  oleh Wakapolda Kepri Brigadir Jenderal Polisi Drs. H. Yan Fitri Halimansyah M.H .

Apel gelar pasukan operasi Seligi  2019 dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, para pejabat utama Polda Kepri, Para 
Komandan Satuan TNI, Perwakilan BP Batam, Dishub, Basarnas dan peserta Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2019.

Wakapolda Kepri membacakan amanat Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Drs. Refdi Andri, M.Si., gelar pasukan ini dilaksanakan pasca Pileg dan Pilpres tahun 2019 dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1440 Hijriah serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan 
personil maupun sarana pendukung sehingga kegiatan Operasi dapat berjalan dengan optimal.

Sesuai dengan Undang-Undang no 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk Mewujudkan dan memilihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,Membangun budaya tertib berlalu lintas ,Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik .

Keempat point diatas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri melainkan sinergitas antara pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar 
masalah.

Adapun Prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi karena berpotensi sebabkan terjadinya kecelakaan 
lalu lintas sebagai berikut :
1.Menggunak Handphone saat mengemudi 2.Tid menggunakan Safety belt 
3.Menaik dan menurunkan penumpang dijalan yang tidak pada tempatnya 4.Melawan arus lalu lintas 
5.Mengendari kendaraan dibawah pengaruh narkoba, alkohol/Miras. 6.Mengemudik kendaraan dibawah umur 7.Melebihi batas kecepatan maksimal 8.Menggunak bahu jalan bukan peruntukkanya.

Pelaksanaan Operasi keselamatan diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan Operasi yaitu : Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dijalan raya ,Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas ,Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas ,Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan terbentuknya opini positif dan tertib berlalu lintas.

Dir Lantas Polda Kepri juga menyampaikan jumlah personil pada Operasi Keselamatan Seligi 2019 khususnya Polda Kepri sebanyak 110 Personil ditambah dan disesuaikan dengan Polres/ta jajaran Polda 
Kepri. Operasi Keselamatan ini akan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 29 April 2019 sampai dengan tanggal 12 Mei 2019, dan dibentuk 5 Satgas yaitu, Satgas Deteksi Dini, Satgas Preemtif, Satgas 
Preventif, Satgas Penegakan Hukum, dan Satgas Bantuan Operasi. 

Dihimbau kepada masyarakat 
Kepulauan Riau, “Saat ini Polda Kepri dan jajaran sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Seligi 2019 yang dikedepankan dalam Operasi ini adalah teguran dan sosialisasi berdisiplin berlalu lintas dapat meningkat di masyarakat terutama kepada orang tua yang anaknya masih di bangku sekolah jangan 
diberikan untuk menggunakan kendaraan”.(Red/hms)

Editor:red

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA