
Li-claudia meninjau pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) BIN Sampah Tertutup (ist)
Keprinews, BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, kembali turun langsung meninjau pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) BIN Sampah Tertutup di sejumlah titik di Kecamatan Sekupang, Kamis (11/12/2025). Peninjauan dimulai dari Gedung Beringin, Kelurahan Sungai Harapan, lalu berlanjut ke titik-titik lainnya.
Li Claudia didampingi tim teknis dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas CKTR, BP Batam, serta unsur kecamatan dan kelurahan. Keterlibatan lintas instansi ini memastikan seluruh aspek teknis dipastikan matang sebelum pembangunan diteruskan.
Di setiap lokasi, Li Claudia memeriksa kesiapan lahan, akses jalan, utilitas, hingga kondisi lingkungan. Verifikasi lapangan ini dianggap penting agar TPS BIN yang dibangun tidak hanya berdiri, tetapi dapat berfungsi optimal, aman, dan berkelanjutan.
Salah satu fokus utama adalah penerapan sistem pemisahan sampah sejak awal. TPS BIN Tertutup dirancang untuk memilah sampah organik dan nonorganik agar proses pengolahan lebih efektif.
“TPS BIN ini bukan hanya tempat menaruh sampah. Kita siapkan sistem yang terintegrasi dari pemisahan hingga pengolahan. Semua harus tertata supaya Batam semakin bersih dan tertib,” ujar Li Claudia.
Sekupang sendiri memiliki 11 titik pembangunan TPS BIN yang tersebar di tujuh kelurahan. Kondisi lapangan yang beragam membuat penyesuaian teknis di tiap lokasi menjadi penting.
Li Claudia juga menekankan perlunya memperhatikan aspek sosial. Lokasi TPS harus mempertimbangkan kenyamanan warga sekitar, termasuk jarak dengan permukiman serta masukan masyarakat.
“Setiap pembangunan harus memberi manfaat, bukan menimbulkan gangguan. Karena itu kita pastikan semuanya matang sejak awal,” tegasnya.
Penguatan infrastruktur persampahan ini diharapkan mampu mempermodern sistem pengelolaan sampah Kota Batam dan menjawab tantangan pertumbuhan penduduk serta aktivitas ekonomi yang terus meningkat.()