
pengembalian penuh santunan nilai rumah asal kepada warga transmigrasi lokal di Tanjung Banun(ist)
Keprinews, BATAM — Kepala BP Batam Amsakar Achmad menegaskan komitmennya untuk memastikan kebijakan pembangunan berjalan adil dan berpihak pada masyarakat. Komitmen itu diwujudkan melalui pengembalian penuh santunan nilai rumah asal kepada warga transmigrasi lokal di Tanjung Banun.
Amsakar hadir bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dalam penyerahan bantuan perbekalan dan santunan nilai rumah asal, Minggu (21/12/2025). Program ini menjadi bagian dari penataan kawasan Tanjung Banun sebagai wilayah hunian baru.
Menurut Amsakar, pembangunan tidak boleh hanya fokus pada proyek fisik. Rasa aman, keadilan, dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas utama.
“Dengan perbekalan dan santunan nilai rumah asal ini, masyarakat bisa lebih tenang dan fokus menata kehidupan barunya,” ujar Amsakar.
Selain santunan, warga juga menerima bantuan perbekalan kebutuhan dasar. Mulai dari sandang, perlengkapan tidur, peralatan dapur, alat pertukangan, hingga peralatan pertanian dan jaring nelayan.
Santunan nilai rumah asal diberikan berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Sebelumnya, warga hanya menerima selisih nilai rumah lama dan rumah relokasi.
Sebagai ilustrasi, jika rumah lama dinilai Rp200 juta dan rumah relokasi Rp130 juta, warga hanya menerima Rp70 juta. Kini, nilai Rp130 juta tersebut dikembalikan sepenuhnya kepada warga penerima rumah relokasi.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Transmigrasi RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara. Ia menyebut kebijakan santunan penuh ini merupakan usulan dari Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.
“Ini bukan sekadar relokasi. Ini tentang membangun masa depan dan menciptakan pertumbuhan ekonomi baru,” kata Iftitah.
Kebijakan ini menegaskan arah kepemimpinan Amsakar–Li Claudia yang mengedepankan keadilan sosial dan pendekatan humanis dalam pembangunan Batam.()