Ada Apa Dengan Gubernur Kepri" SK UMS Tak Terbit"


Aksi FSPMI kembali turun ke jalan menuntut SK Gubernur terkait UMS (Foto: Nila)
Keprinews.com, Batam – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) takut menaikkan UMS (Upah Minimum Sektoral) dan mengesahkan surat yang telah direkomendasikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Akibatnya FSPMI kembali turun ke jalan, Senin, 18 Maret 2019.

Kepada keprinews.com, Andi Syahputra, Konsulat cabang FSPMI Batam mengatakan, massa kembali turun ke jalan, karena gubernur sampai detik ini belum mengeluarkan surat keputusan UMS. Di sela istrihat makan siang, Andi Syahputra mengatakan gubernur sebagai kepala tertinggi di provinsi, pembohong.

Dari sekian aksi yang telah dilakukan FSPMI, gubernur dinilai telah mengingkari janji terkait tuntutan massa. “Kalau aksi kita sudah ada kurang lebih sepuluh kali, baik ke kantor perwakilan di sini, maupun ke kantor gubernur langsung. Kantor gubernur dua kali,” kata Andi Syahputra.

Sesuai dengan ketentuan yang ada, FSPMI sudah mengadakan negoisasi dan lobi namun sikap dan ketegasan gubernur sampai detik ini, menurut Andi Syahputra belum menunjukkan kepastian untuk mengeluarkan SK tersebut. Ia mengatakan, Wali Kota Batam hanya bisa memberikan rekomendasi kesepakatan yang telah dibuat di dewan pengupahan Kota Batam. “Pihak wali kota sudah berulangkali juga melakukan lobi-lobi tetapi kapasitas walikota hanya rekomendasi saja. Ketika itu sudah direkomendasi, itu sudah tanggung jawab gubernur,” kata Andi Syahputra.

Oleh karena sikap gubernur tersebut, FSPMI mempertanyakan kredibilitas gubernur. “Apakah ia takut diintervensi Apindo, atau takut tidak jadi lagi naik, karena penyumbang dana itu Apindo,” kata Andi Syahputra. Pasalnya, pada saat merencanakan perundingan, Apindo telah mengeluarkan pernyataan tidak akan mau berunding. Tatkala FSPMI menyampaikan SK rekomendasi kepada gubernur tanpa Apindo, Nurdin Basirun justru mengatakan, ”Ayo berunding lagi ke Apindo.”

Mendengar hal itu, Andi Syahputra mempertanyakan, siapa pemimpin di Kepri ini, Apindo atau gubenur? Ironisnya, kata Andi, Apindo juga telah mengancam FSPMI akan memidanakan dan akan menempuh jalur perdata jika FSPMI melakukan perundingan. “Siapa yang menyetir gubernur saat ini. Kepentingan politik yang mana yang dia pakai sekarang ini?” kata Andi Syahputra.

FSPMI menuntut upah yang berkeadilan, sesuai yang direkomendasikan pada SK UMS. Sebab, kata Andi Syahputra yang bekerja di galangan dan manufaktru rata –rata sudah di atas satu tahun dan berkeluarga. Upah dengan resiko serta biaya hidup tidak sebanding. Hal ini sudah berulangkali disampaikan kepada gubernur, namun tidak ada realisasinya. “Jika gubernur tidak berpihak, kenapa UMS tidak di SKkan. Saya mengerti ketakutan gubernur. Digugat,” kata Andi Syahputra. Namun, Andi Syahputra meminta gubernur harus memedulikan buruh atau karyawan di wilayah kerjanya.

Bahkan untuk menghindari konflik, FSPMI telah menawarkan solusi dengan memberikan draf agar gubernur dapat menerbitkan peraturan gubernur, namun hingga kini belum tereleasi juga. Rencananya FSPMI akan melanjutkan aksi pada hari Kamis. “Gubernur harus punya ketegasan, jika gubernur tidak mampu menyelesaikan masalah ini, silahkan mundur,” kata Andi Syahputra. Perihal tahun politik, Andi Syahputra mengatakan, FSPMI akan tetap melakukan aksi. FSPMI tidak  berurusan dengan tahun politik, kecuali UMS. “Apa yang menjadi UMS segera dikeluarkan. Tidak mau menanggapi, ancamannya tahun politik ini akan terganggu. Itu sudah resiko pimpinan, dia harus bertanggung jawab,” kata Andi Syahputra.

Terkait dugaan intervensi yang dilakukan Apindo, Ketua Apindo Cahya ketika diklarifikasi keprinews.com tidak merespon pesan singkat melalui whatsapp dan telepon selulernya pun tak diangkat sehingga berita ini diterbitkan. (Nila)

Editor:red

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA