𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴𝗶 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗧𝗣𝗣𝗢, 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿 𝗔𝗷𝗮𝗸 𝗞𝗦𝗣 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂 𝗞𝗲𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) AM Putranto bersama Amsakar Ahmad (ist) 

Keprinews
, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memberantas kejahatan transnasional seperti narkotika dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pernyataan itu disampaikan Amsakar dalam Rapat Koordinasi dan Verifikasi Lapangan yang digelar di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Selasa (8/7/2025). 

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) AM Putranto, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan TNI/Polri, instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan terkait.

Kehadiran tokoh penting dari pusat ini disambut hangat oleh Amsakar. Ia menyebut, kunjungan tersebut sangat strategis bagi Batam yang berada di jalur rawan kejahatan lintas negara.

“Atas nama Pemko Batam, BP Batam, dan masyarakat, kami sangat mengapresiasi kedatangan Bapak Kepala Staf Kepresidenan. Batam memang sangat rentan terhadap kejahatan lintas negara, baik itu narkoba, TPPO, human trafficking, maupun illegal fishing,” kata Amsakar.

Ia menyoroti posisi geografis Batam yang kerap dimanfaatkan jaringan kejahatan internasional. Salah satu contohnya, kata Amsakar, adalah penggagalan penyelundupan 4 ton narkoba di perairan Kepri beberapa waktu lalu.

“Bayangkan jika narkoba itu lolos dan beredar. Nilainya mencapai Rp7,3 triliun. Kalau dikonsumsi, bisa merusak 25 juta generasi muda kita. Bonus demografi tidak akan ada artinya jika generasi produktif hancur karena narkoba,” tegasnya.

Menurut Amsakar, upaya memberantas narkoba dan TPPO tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu lembaga. Sinergi dan kerja bersama menjadi kunci keberhasilan.


“Kita tidak bisa kerja sendiri. Butuh koordinasi lintas instansi. Mudah-mudahan lewat forum ini, kita bisa rumuskan langkah-langkah strategis dan taktis,” ujarnya.


Amsakar juga menyinggung kasus-kasus penyelundupan pekerja migran ilegal yang masih terjadi di Batam. Bahkan, ada yang disekap tanpa dokumen resmi. Situasi ini, lanjutnya, mengingatkan pada gelombang deportasi besar-besaran dari Malaysia pada 2006 silam.


“Masalah seperti ini masih terjadi. Tahun lalu, Polda Kepri mencatat 367 kasus narkoba, meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Di kuartal pertama 2025 saja, sudah ada 177 kasus,” ungkapnya.


Sementara itu, sepanjang Juli 2025, Polresta Barelang berhasil menyelamatkan 50 korban TPPO dan menangkap 24 tersangka. Pada 2024 tercatat 111 korban dan 45 tersangka, sedangkan tahun 2023 jumlahnya mencapai 216 korban dan 86 tersangka.


Namun Amsakar percaya, angka-angka itu belum sepenuhnya mencerminkan situasi sebenarnya di lapangan.


“Catatan di atas kertas mungkin belum menggambarkan kondisi riil. Maka dari itu, mari kita jadikan forum ini sebagai titik tolak untuk menyusun langkah konkret. Tujuannya jelas, meminimalisir praktik kejahatan narkoba dan perdagangan orang di wilayah kita,” tutup Amsakar.


Sebagai bentuk komitmen daerah, Pemko Batam telah membentuk Gugus Tugas Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) di 50 kelurahan. Tim ini fokus pada edukasi warga, pengawasan lingkungan, dan pendampingan bagi individu yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.


Selain itu, Pemko Batam juga telah mengaktifkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Komunikasi RT/RW (FKTW) sebagai mata dan telinga pemerintah di lapangan. Kedua forum ini berperan sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini berbagai potensi ancaman sosial dan gangguan keamanan di tengah masyarakat.() 

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA