Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Kakanwil Ditjenpas Kepri, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal


Keprinews
,HumasRutanBatam – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, Aris Munandar, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Ahmad Sihabudin dan jajaran pada Selasa (09/02). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan serta pembinaan terhadap warga binaan di Rutan Batam.

Kedatangan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepri disambut langsung oleh Kepala Rutan Batam beserta jajaran pejabat struktural. Dalam kunjungannya, Kakanwil melakukan kontrol langsung ke blok hunian warga binaan untuk memastikan kondisi hunian serta pelayanan yang diberikan telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil berinteraksi dan berkomunikasi langsung dengan warga binaan. Melalui dialog terbuka, beliau mendengarkan secara langsung kondisi serta aspirasi warga binaan terkait pelayanan yang diterima selama menjalani masa pembinaan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.

Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Rutan Batam, Aris Munandar menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan, meningkatkan profesionalisme petugas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.


Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan Rutan Batam dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan, sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan dalam membentuk warga binaan yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.

Editor:ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA