Gudang Putri Salon Di Batu Aji Dilalap Si Jago Merah

Gudang  Putri Salon di perumahan aster raya  Batu Aji Dilalap Si Jago Merah, Rabu 25/6/2025(foto:ana) 

Keprinews
, Batam--Satu unit gudang Putri Salon yang berlokasi di jalan Bunguran, Perumahan Aster Raya Blok D, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kepulauan Riau, Rabu, 25 Juni 2025, sekira pukul 17.00 wib, dilalap sijago merah . Tampak warga bekerja keras memadamkan api supaya tidak menjalar ke rumah sebelahnya. Pasalnya, Perumahan Aster Raya merupakan perumahan padat penduduk.


Penyebab kebakaran belum diketahui. Menurut Iwan, pemilik Salon Putri, ia mengetahui kebakaran dari karyawannya.  "Karyawan saya tadi ada di situ, tanya saja sama karyawan saya," kata Iwan. Sementara itu Aman, karyawan Putri Salon mengaku satu jam sebelum kebakaran dia ada di gudang memuat barang. "Satu jam setelah saya keluar, terjadi kebakaran," kata Aman kepada awak media ditempat kejadian.


Sebanyak lima unit pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan api. Tumbur Hutasoit, anggota DPRD kota Batam, mengapreasiasi gerak cepat warga yang berusaha memadamkan api, demikian juga dengan damkar, tiba di lokasi kebakaran tanpa hambatan. "Tak berapa setelah saya telepon, damkar langsung turun," kata Tumbur. Tambahnya, tak ada korban akibat kebakaran tersebut. "Cuma satu orang warga sempat pingsan, karena syok melihat api, tapi sudah baik," kata Tumbur.


AKP Raden Bimo, Kapolsek Batu Aji mengatakan saat ini, kerugian belum bisa ditaksir dan motif kebakaran masih sedang diselidiki. "Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih satu jam, berkat kerja cepat masyarakat dan pemadam kebakaran," kata Bimo yang juga turun ke lokasi kebakaran bersama jajarannya untuk mengamankan lokasi kebakaran.(ana) 

Editor:Ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA