𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿 𝗕𝘂𝗸𝗮 𝗕𝗶𝗺𝘁𝗲𝗸 𝗣𝗞𝗞–𝗣𝗼𝘀𝘆𝗮𝗻𝗱𝘂, 𝗧𝗲𝗸𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗮𝘁𝗮 𝗞𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗹𝘂𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻

Bimtek Administrasi Manajemen PKK dan implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu di Ballroom Hotel Planet Holiday, Rabu (22/4/2026) 

Keprinews
, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Manajemen PKK dan implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu di Ballroom Hotel Planet Holiday, Rabu (22/4/2026).


Kegiatan ini digelar untuk memperkuat kapasitas kader PKK dan Posyandu, khususnya dalam memahami perubahan peran serta tata kelola organisasi ke depan.


Dalam arahannya, Amsakar menekankan pentingnya manajemen organisasi sebagai fondasi utama pelayanan masyarakat. Ia menyebut, kinerja organisasi akan berjalan optimal jika ditopang perencanaan yang matang, pengorganisasian yang baik, serta pengawasan yang konsisten.


“Kalau administrasi, perencanaan, dan pengorganisasian berjalan baik, maka kinerja organisasi akan terukur dan terus meningkat,” ujarnya.


Sejalan dengan itu, ia menilai Bimtek ini penting untuk menyamakan pemahaman kader, terutama terkait perubahan regulasi Posyandu.


Melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, peran Posyandu kini mengalami transformasi. Jika sebelumnya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, kini Posyandu berkembang menjadi pusat layanan terpadu yang mencakup seluruh siklus hidup, mulai dari remaja hingga lansia.


Tak hanya itu, cakupan tugas Posyandu juga diperluas ke enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.


Namun demikian, Amsakar mengingatkan agar perluasan peran Posyandu tetap dipahami secara proporsional dan tidak melampaui kewenangan.


“Posyandu tetap berada di koridornya sebagai mitra pemerintah. Tugasnya mendukung, bukan mengambil alih peran teknis OPD,” tegasnya.


Karena itu, ia meminta para kader mengikuti Bimtek dengan serius agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan di lapangan.


“Posyandu ini berada di garda terdepan pelayanan masyarakat. Maka harus benar-benar memahami amanah ini dan melaksanakannya dengan baik,” tambahnya.


Amsakar juga mengapresiasi pelaksanaan Bimtek tersebut sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan kualitas layanan Posyandu di Batam.


Sebagai bentuk dukungan terhadap peran kader, Pemerintah Kota Batam turut memberikan insentif sebesar Rp500 ribu per orang. Saat ini, sebanyak 3.990 kader yang tersebar di 570 Posyandu telah menerima insentif tersebut.


Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Batam, Erlita Sari Amsakar, menekankan pentingnya sinergi antara PKK dan Posyandu dalam menjalankan program pelayanan masyarakat.


Menurutnya, peran Posyandu kini tidak lagi sebatas pelayanan dasar seperti penimbangan balita dan pemeriksaan ibu hamil, tetapi telah berkembang dengan cakupan tugas yang lebih luas.


“Karena itu, kader harus terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman agar tidak salah langkah dalam menjalankan program,” ujarnya.


Ia menambahkan, penguatan administrasi di tubuh PKK dinilai sudah cukup baik, namun Posyandu masih perlu didukung melalui pelatihan seperti Bimtek ini.


Erlita berharap, seluruh kader, ketua Posyandu, serta dinas terkait dapat saling mendukung dalam pelaksanaan enam bidang SPM tersebut.


“Harapannya, PKK dan Posyandu bisa terus bersinergi dan menghadirkan kerja nyata bagi masyarakat Batam,” tutupnya.() 

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA