Progres Pergeseran Warga Rempang, 123 KK Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon

Foto:ist

Keprinews
, Batam--BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran enam Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco-City ke hunian baru yang berlokasi di Tanjung Banon.

Dengan tambahan ini, jumlah warga yang telah menghuni rumah baru mencapai 123 KK.

Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pergeseran terhadap warga secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif untuk memastikan kelancaran serta menjaga iklim investasi kondusif di Batam.

Upaya ini, lanjut Taofan, menjadi bagian dari komitmen BP Batam dalam mendorong realisasi investasi strategis di kawasan Rempang.

“BP Batam terus berupaya menyelesaikan pergeseran warga terdampak Rempang Eco-City secara baik dan adil. Kami ingin hak-hak warga terpenuhi,” ujar Taofan, Rabu (9/7/2025).

Lebih lanjut, Taofan menjelaskan bahwa BP Batam tengah berupaya untuk menggesa pengerjaan pembangunan hunian warga di Tanjung Banon.

Laporan tim, sebanyak 182 unit rumah berstatus siap huni dan 67 unit masuk dalam tahap penyelesaian. Sementara, 55 unit lainnya memasuki tahap pengerjaan atap.

“Untuk tahap pertama, BP Batam bertugas mengerjakan sebanyak 304 unit rumah warga. Sedangkan untuk pengerjaan tahap kedua berada di Kementerian PUPR yang saat ini proses pematangan lahannya terus berjalan,” jelas Taofan.

Taofan berharap, pembangunan ini berjalan lancar tanpa ada kendala berarti. Sehingga, hak-hak warga terdampak pembangunan kawasan Rempang Eco-City pun bisa terpenuhi dengan baik.

“Kami memohon dukungan seluruh pihak agar proses ini berjalan sesuai harapan. Semoga Batam bisa terus melaju menjadi kawasan investasi terbaik di Indonesia,” tutup Taofan. (*)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA