Humas Polri Laksanakan Press Compress Terkait Tsunami Banten

Keprinews.com,PANDEGLANG-- Divisi Humas Polri bersama Bidhumas Polda Banten laksanakan kegiatan Press Compress terkait bencana Tsunami Selat Sunda di posko media center Hotel Wira Carita, Rabu (26/12/2018) pukul 17.00 WIB
Kabag Pensat Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Drs Yusri Yunus beserta Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P SIK Dalam Compress menerangkan jumlah korban di posko tsunami Banten

Kegiatan dipimpin lansung oleh Kabag Pensat Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Drs Yusri Yunus beserta Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P SIK menyampaikan data terkahir meninggal dunia sebanyak 242 orang. Sudah teridentifikasi sebanyak 222 orang dengan keterangan sudah diambil keluarga 221 orang.

Sementara yang belum diambil ada satu orang jenazah atas nama Nurmala 48 tahun warga Jalan Dahlan M Suka Singkawang tengah. Untuk korban yang belum teridentifikasi sendiri sebanyak 20 orang. Selanjutnya, untuk kekuatan personel yang diturunkan dalam evakuasi berjumlah 1.300 personil dari Polda Banten dan BKO Mabes Polri sebanyak 336 personil.

Terdiri dari DVI Polri 14 Personil, Inavis 4 personil, Brimob Kudung Halang 1 personil, Brimob Kelapa Dua 2 SSK dan DIV TI 8 personil.

Sementara kegiatan yang dilakukan oleh polri, yaitu Patroli Lokasi Pengungsian, Pencarian serta evakuasi korban bencana alam bertempat di Hotel Carita. Perindustrian barang logistik, diberikan kepada Desa Cengkudu-Panimbang, Kabupaten Pandeglang dan kecamatan sumur.

"Untuk pihak keluarga serta masyarakat diseluruh Indonesia dapat menghubungi Call Center Bidhumas Polda Banten, dengan nomo,r
 087880052760, 085211672708 dan 0852 1167 2721,"terang Kabidhumas Polda Banten *(Bidhum)*

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA