"Usai Pelantikan " Honorer Di DPRD Kota Batam Menumpuk

KepriNews,Batam-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Sekeretariat Dewan (Setwan) Kota Batam menumpuk usai pelantikan anggota DPRD Batam periode 2014-2019 lalu. Bertambahnya jumlah pegawai tersebut karena anggota DPRD Batam periode 2014-2019 usai dilantik banyak yang menitipkan anggotanya menjadi honorer di sana.
Kantor DPRD Kota Batam

Sayangnya, peningkatan jumlah pegawai di Sekeretariat DPRD Kota Batam itu, bukan untuk meningkatkan kinerja. Bahkan, akibat menumpuknya pegawai menyebabkan banyak yang tidak punya tugas bekerja alias hanya ”makan gaji buta”. Mereka pun akhirnya banyak yang menghabiskan waktu dengan mengobrol.

Sumber di internal DPRD Batam menyebutkan, penumpukan pegawai terjadi setelah pelantikan. Dia menyebutkan, sejumlah anggota dewan yang baru, banyak yang menitip anggotanya menjadi pegawai di Sekeretariat DPRD Kota Batam. Mereka digaji dengan upah minimum kota (UMK) sebesar Rp 2,4 juta per bulan.

Dari pantauan di kantor DPRD Kota Batam, setelah pelantikan DPRD periode 2009-2014, jumlah pegawai bertambah. Misalnya di meja tamu atau resepsionis di lobi, setiap hari ada minimal empat orang pegawai. Namun mereka tidak ada pekerjaan, sehingga banyak menghabiskan waktu untuk mengobrol. Demikian halnya di pintu masuk komisi. Setiap harinya ada beberapa pegawai yang duduk di sana, tapi tidak jelas apa yang mereka kerjakan.

Menumpuknya pegawai di DPRD Batam karena pegawai yang dibawa atau titipan anggota dewan periode sebelumnya masih tetap bertahan.

Pegawai di DPRD Kota Batam berinisial An mengatakan, saat ini lebih dari 200 pegawai di Sekretariat DPRD Kota Batam, sebagian besar adalah honorer. Menurutnya, meningkatkanya jumlah pegawai membuat Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Batam kelimpungan karena belanja pegawai juga ikut naik.

”Pak Sekwan dibikin pusing karena banyaknya pegawai baru yang dititip anggota dewan baru. Bahkan, ada anggota dewan yang menjadikan sopir pribadinya jadi honorer. Dia pakai sopir pribadi,” ujarnya.

Bahkan, lanjut An, banyak dari pegawai titipan tersebut tidak tahu tugasnya. Mereka pun jarang masuk. ”Penyebabnya mungkin tidak tahu apa yang harus mereka kerjakan,” ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean. Dia mengaku jumlah staf di DPRD sudah sangat banyak. Dia menilai banyaknya jumlah pegawai menjadi sia sia karena banyak tidak bekerja.

”Pegawai di dewan itu sudah sampai 250-an. Banyak titipan, seolah-olah sekwan menjadi tempat penampungan titipan honorer. Kasihan pak Sekwan, posisinya terjepit di sini,” katanya.

Sementara itu, politisi PAN Yudi Kurnain mengakui bahwa memang pegawai saat ini termasuk banyak. Meski demikian, kata dia, hal tersebut tidak melanggar aturan. ”Memang terkadang saya lihat mau menumpuk di resepsionis itu. Tapi, sepertinya kalau tidak bermasalah dengan APBD tidak masalah. Kalau masalah titipan, ya namanya juga politik,” katanya.

Sekretaris DPRD Kota Batam, Marzuki tidak mau berkomentar banyak terkait hal ini. Ia hanya mengakui pegawai yang lama masih tetap bertahan, karena kontraknya juga belum habis. Selain itu, honorer lama sudah memahami tugasnya sebagai pegawai. ”Kalau pegawai baru, saya belum bisa komentar. Nanti koordinasi dengan Pak Sekretaris Kota (Seko) dulu,” ujarnya.

Dikatakannya, mulai tahun depan, pengangkatan P3K tidak mudah lagi. Dimana pengangkatan dilakukan Wali Kota Batam melalui Seko. Saat ini diakui pegawai di Setwan ada sekitar 106 orang. Sebagian ada yang bertugas mengurus taman, cleaning service, dan lainnya.
 Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam akan mengecek pegawai di Setwan Kota Batam terkait banyaknya pegawai maupun tenaga kontrak yang tak sesuai dengan kebutuhan.

”Di tempat lain sudah kami cek, Setwan belum. Dalam waktu dekat akan kami lakukan juga,” kata Kepala BKD Kota Batam, Sahir Rabu (19/11).
Menurut Sahir, penerimaan pegawai maupun tenaga kontrak harus disesuaikan dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. ”Misalnya butuh accounting itu yang diambil,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, penerimaan tenaga honorer yang ada saat ini bukan berdasarkan kebutuhan melainkan keinginan. Akhirnya, banyak pegawai tanpa pekerjaan, menimbulkan kesan yang tidak baik. ”Tak boleh itu, kelihatannya tak baik,” tuturnya. Karena itu, BKD, lanjut Sahir akan mengevaluasi penerimaan honorer di Setwan DPRD Kota Batam. ”Bila penerimaanya tak sesuai dengan kebutuhan, tidak akan diperpanjang lagi kontraknya,” tegasnya

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA