TNI vs POLRI : Jokowi Diminta Pecat Pimpinan Polisi dan TNI di Batam

Kepri News, Jakarta. Anggota DPR dari Fraksi PDIP yang juga bekas Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR, TB Hasanuddin meminta Presiden Joko Widodo memecat Kepala Kepolisian dan Pimpinan TNI di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Ini menyusul aksi brutal kedua institusi negara itu.

Pemecatan itu bisa dilakukan jika memang aksi bentrok Polisi dan Tentara di sana terjadi kembali. Menurut bekas ajudan Presiden Megawati Soekarno Putri itu, cara ini cukup jitu karena akan membuat dua institusi di wilayah itu terus berjaga di lapangan.

“Kalau islah, damai, baik-baik, ada golf bersama, itu kan perwiranya saja. Tamtamanya kan tidak. Lalu kalau ada sepka bola bersama yang main kan hanya 22 orang. Yang lain pulang nanti berkelahi lagi," kata TB Hasanuddin di Gedung DPR Jakarta, Kamis (20/11).

TNI vs POLRI : Jokowi Diminta Pecat Pimpinan Polisi dan TNI di Batam
Personel Polisi Militer TNI AD meminta masyarakat tidak beraktivitas 
di sekitar Mako Brimobda Kepri dan pertokoan di Jalan Raya Tembesi, Batam

Selain itu oknum yang terlibat harus dijerat hukum disiplin militer. Sebab mengeluarkan senjata dalam keadaan damai merupakan pidana militer.

Kemarin, bentrok antara anggota TNI dan Polri terjadi di Mako Brimob Polda Kepri di Tembesi, Batam. Rentetan tembakan sejak sore hingga malam meresahkan masyarakat sekitar. Peristiwa ini disebabkan perkara sepele yakni lirik-lirikan antar anggota TNI dan Polri.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA