TNI vs POLRI : Biaya Rumah Sakit Korban Peluru Nyasar Ditanggung Pemko

Kepri News, BATAM. Pemerintah Kota Batam, menjamin biaya rumah sakit Kamdani, korban luka tembak akibat peluru nyasar saat bentrok antara personil Yonif 134 dengan personil Brimobda.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto dan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan.

"Saya belum dapat konfirmasi dari RSBP kalau ada warga sipil yang tertembak. Tapi jangan khawatir, saya akan segera menghubungi RSBP agar segera melakukan operasi pengangkatan proyektil. Biaya akan kita tanggung. Jadi jangan takut, prinsipnya soal biaya nggak ada masalah," kata Dahlan, Kamis (20/11/2014).

TNI vs POLRI : Biaya Rumah Sakit Korban Peluru Nyasar Ditanggung Pemko
Walikota Batam, Ahmad Dahlan

Hal senada juga diungkapkan Nuryanto.
"Aman soal biaya, kami juga sudah dilaporkan tadi. Yang bersangkutan sekarang dirawat di kamar RSBP," kata Nuryanto.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA