TNI vs POLRI : Korban Sipil Terkena Peluru Nyasar

Kepri News, Batam. Korban sipil yang terkena peluru nyasar saat baku tembak antara Brimob Polda Kepri dengan Yonif 134 Tuah Sakti (TS) di Mako Brimob, Rabu (19/11/2014) malam tadi yang bernama Kamdani (35) berasal dari Kediri, Jawa Timur. 

Saat tertembak, ia langsung dilarikan dengan kendaraan roda empat ke RSUD Embung Fatimah Batuaji. Setibanya disana, Kamdani langsung diperiksa oleh medis. Namun lantaran fasilitas RSUD Embung Fatimah yang kurang memadai, Kamdani langsung dirujuk ke RSBP Sekupang.

Menurutnya, saat dia mengantarkan korban ke RSUD beberapa petugas langsung menyarankan ke RSBP. Ia pun bergegas membawa saudara sepupunya itu ke RSBP.
TNI vs POLRI : Korban Sipil Terkena Peluru Nyasar
Kamdani (35) Kamis (20/11/2014) dirawat di RSBP, Sekupang, Batam,
karena menjadi korban peluru nyasar saat baku tembak antara
Brimob Polda Kepri dengan Yonif 134 Tuah Sakti (TS)
di Mako Brimob, Rabu (19/11/2014) malam tadi.

Sekitar pukul 23.00 WIB Kamdani tiba dan mendapatkan perawatan intensif di Unit Gawat Darurat (UGD) RSBP. Namun saat ditemui beberapa pewarta media, Kamdani sudah berada di ruang rawat inap lantai dasar nomor 04, Teratai, RSBP.

Terlihat Kamdani yang sudah memiliki dua anak itu masih terbaring tak perdaya. Namun kondisi korban menurut Suwito, kerabat dekat Kamdani, sudah berangsur membaik.

Kamdani tampak terlihat lebih tenang. Pasalnya, selain mendapatkan perawatan medis seperti infus, korban juga sudah mendapat obat penghilang rasa sakit.

"Tadi diberi obat penghilang rasa sakit jadi sudah gak sakit lagi," ujar Kamdani.

Ia menuturkan bahwa proyektil pluru nyasar masih bersarang di dalam paha kanannya. Belum diangkatknya proyektil tersebut lantaran tensi darah korban masih lemah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan oprasi.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA