Bupati Dan Wakil Bupati Natuna Pantau Lokasi Karantina Terpadu Usai Sholat Jum'at

(Foto:ist)
Keprinews.com,Natuna,-Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda pantau kondisi lokasi karantina terpadu bagi pasien Covid-19 di area Masjid Agung, Jum'at (28/5).

Didampingi Dandim 0318/Natuna Letkol Arm Asep Ridwan, S.H,. M.Han, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian SIK, beberapa OPD dan Satgas Gugus Tugas Natuna, kedua pemimpin Natuna itu memastikan kondisi lokasi tempat karantina terpadu di Masjid Agung.

Sebelumnya rombongan meninjau RSUD Natuna dan Puskesmas Ranai, untuk mastikan kesiapan Rumah sakit yang merawat pasien yang terpapar Covid-19.

"Saya perintahkan kepada tim Gugus Tugas, agar segera mengirim pengajuan alkes dan sarana dan prasarana untuk menangani pasien Covid-19, termasuk sarpras operasi bagi pasien Covid-19," ungkap Wan Siswandi.

Setelah menerima laporan di lapangan tentang penuhnya tempat di Aasjid Agung yang disiapkan untuk pasien Covid-19, Wan Siswandi mengadakan rapat terbatas bersama Satgas yang hadir dan memutuskan untuk tetap memusatkan satu titik di Masjid Agung sebagai tempat karantina terpadu.

"Kalau ada penambahan kita sepakat mengosongkan kantor dinas maupun badan yang ada di area Masjid Agung, dan memindahkan Dimas tersebut ke bukit arai," terangnya.

Namun bila terjadi klaster baru dan ada penambahan pasien Covid-19, maka Satgas Gugus Tugas Natuna, akan menempatkan di mes pelatihan balai kerja di Disnaker.

"Itu solusi terakhir, tapi semoga dan atas ridho Allah SWTv kita dapat segera menekan bahkan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Natuna," pungkasnya.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA