Keprinews, Jakarta--Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing satu purnawirawan TNI dan Polri, Rabu (17/09/2025) di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 84/TNI Tahun 2025 dan No. 85/POLRI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa, Presiden Prabowo menganugerahkan gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dan Jenderal Polisi Kehormatan kepada Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.
Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan pemberian pangkat kehormatan kepada keduanya merupakan penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. menjadi teladan.
Sumber: BPMI Setpres