Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa Kepada Dua Purnawirawan

Presiden Prabowo menganugerahkan gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dan Jenderal Polisi Kehormatan kepada Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri (ist) 

Keprinews
, Jakarta--Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing satu purnawirawan TNI dan Polri, Rabu (17/09/2025) di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta.


Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 84/TNI Tahun 2025 dan No. 85/POLRI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa, Presiden Prabowo menganugerahkan gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dan Jenderal Polisi Kehormatan kepada Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.


Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih.


Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan pemberian pangkat kehormatan kepada keduanya merupakan penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. menjadi teladan. 


Sumber: BPMI Setpres



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA