Keprinews, Humas Rutan Batam – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan razia gabungan bersama TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN) pada Kamis (14 Agustus 2025) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, pengamanan, dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan.
Seluruh petugas gabungan kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh di blok perumahan, termasuk pemeriksaan kamar warga binaan, kemudian dilanjutkan kegiatan tes urine kepada 25 Warga Binaan dan 5 Petugas yang dipilih secara acak.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan mengedepankan sikap humanis namun tetap tegas.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba, bebas dari handphone, dan bebas dari barang-barang terlarang lainnya,” ujar Kepala Rutan Batam.
Dengan adanya razia gabungan ini, diharapkan keamanan dan kenyamanan Rutan Batam semakin terjaga, serta menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pemberantasan narkoba dan pencegahan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Editor:ana