Berbagai Opini Masyarakat Tentang Kinerja Pemerintah Desa Persing dan Penggunaan Dana Desa


Keprinews.com
,Lingga - Sejak terbitnya satu pemberitan yang berjudul "_Nasib Bangunan Taman Wisata Dan Tambatan Perahu Di Desa Persing Diduga Mubazir Anggaran_" yang ditayang pada Jum'at (09/04/2021) menuai berbagai opini masyarakat Desa Persing, Kecamatan Singkep pesisir , Kabupaten lingga, provinsi Kepulauan Riau.
Prinsip dasar pengelolaan keuangan desa, dimulai dari tahap perencanaan sampai dengan pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan desa , sebagaimana tertuang berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Pasalnya tidak hanya dua pembangunan itu saja menurut salah satu warga desa persing Berineisial M melalui pesan singkat mengatakan kepada wartawan "pembangunan batu miring dekat tepi pantai yang baru di bangun sudah roboh dengan alasan faktor alam " ungkap narasumber Pada rabu (14/04/2021) yang lalu.

Dari hasil pantauan awak media pada senin (19/04/2021) memang benar terlihat pembangunan tembok penahan gelombang seperti yang diceritakan M itu memang benar semua bangunan yang menghabiskan anggaran yang sedikit itu roboh , apakah ini benar karena faktor alam atau secara teknis pekerjaan nya yang salah.

Lebih lanjut di ceritakan M "masalahnya pembelajaran mobiler atau pengadaan barang kantor , Badan Permusawaratan Desa (BPD) dan bantuan dana Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tidak tepat sasaran " 

"Kami sebagai masyarakat yang awam yang tidak tahu aturan , tentunya boleh bertanya tentang penggunaan anggaran yang kami duga tidak transparan , yaitu pembelanjaan barang Kantor BPD pada tahun 2020 , yang kami lihat tidak nampak di kantor ? tanya M.

Hal itu dibantah oleh ketua Badan Permusawaratan Desa (BPD) desa persing , Bustami saat dikonfirmasi mengatakan " kalau pengadaan Kursi sofa dan meja barang nya ada di pakai untuk kantor desa " jelasnya.

Dengan adanya permasalahan ini menimbulkan pertanyaan penggunaan Anggaran tahun 2015 lalu yang sempat diduga terjadi penyimpangan anggaran atau Mark Up bahkan menurut kabar dari beberapa narasumbernya sudah sampai pelaporan ke pihak kejaksaan.

Saat di konfirmasi Kepada Yadi , staf desa persing melalui pesan WhatsApp " Terkait Pekerjaan Dana Desa (DD) tahun 2015 dan 2016 tentang pembangun Dinding penahan tanah (DPT) atau Batu miring - Red di depan kantor desa yang tidak menggunakan tulang besi yang sempat menuai kontroversi pada waktu itu , karena diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) , sehingga mengakibatkan robohnya bangunan tersebut pada tahun itu.

"Dengan jawaban singkat kalau itu Yadi tidak tahu bang , bagusnya abang tanyakan langsung sama Kepala desa " Jelasnya

Jika memang Opini masyarakat ini benar , diminta kepada inspektorat kabupaten lingga untuk bertindak tegas tanpa pilih kasih agar sesegera mungkin mengaudit kinerja kepala desa persing yang tinggal beberapa bulan lagi berakhir masa jabatannya yang di duga kuat telah melakukan pengelembungan dana anggaran (Mark Up) dan pengelolaan anggaran yang tidak transparan.

Hingga berita ini di terbitkan Rabu (21/04/2021) sebelumnya awak media ini Sudah mengirimkan kan pesan WhatsApp kepada kepala desa persing untuk mempertahankan terkait pembangunan seperti yang di Sampaikan masyarakat , sayangnya mesti pesan sudah di baca dengan tanda centang hijau namun kepala desa enggan untuk memberikan hak jawabannya atau hak bantahnya.



Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA