𝗣𝗲𝗺𝗸𝗼 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗚𝗲𝗹𝗼𝗻𝘁𝗼𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗻𝗮 𝗥𝗽𝟯 𝗠𝗶𝗹𝗶𝗮𝗿, 𝗠𝗼𝗱𝗮𝗹 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗕𝗲𝗯𝗮𝘀 𝗕𝘂𝗻𝗴𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗝𝗮𝗺𝗶𝗻𝗮𝗻

𝘗𝘳𝘰𝘨𝘳𝘢𝘮 𝘶𝘯𝘨𝘨𝘶𝘭𝘢𝘯 𝘈𝘮𝘴𝘢𝘬𝘢𝘳–𝘓𝘪 𝘊𝘭𝘢𝘶𝘥𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘺𝘢𝘴𝘢𝘳 2.000 𝘱𝘦𝘭𝘢𝘬𝘶 𝘜𝘴𝘢𝘩𝘢 𝘔𝘪𝘬𝘳𝘰 𝘢𝘨𝘢𝘳 𝘉𝘦𝘳𝘬𝘦𝘮𝘣𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘢𝘯 𝘕𝘢𝘪𝘬 𝘒𝘦𝘭𝘢𝘴

Ist

Keprinews,BATAM – Pemerintah Kota Batam terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro. Terbaru, Pemko menggulirkan program pinjaman tanpa bunga dan agunan dengan total dana sebesar Rp3 miliar. Bantuan ini ditujukan bagi sekitar 2.000 pelaku usaha mikro di Batam.


Program tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemko Batam dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Harris Hotel Batam Centre, pada Senin, 23 Juni 2025 lalu. 


Melalui skema ini, pelaku usaha mikro dapat mengakses pinjaman maksimal Rp20 juta dengan bunga nol persen. Selain tanpa bunga, fasilitas ini juga tidak mewajibkan adanya agunan, dan memiliki jangka waktu pengembalian hingga dua tahun.


Pinjaman ini termasuk dalam 15 program prioritas masa kepemimpinan Amsakar–Li Claudia, yang tujuh di antaranya langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Salah satu yang utama adalah kemudahan akses permodalan usaha.


Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mengajukan pinjaman adalah sebagai berikut:

1. KTP suami dan istri domisili Batam;

2. Kartu Keluarga (KK);

3. Surat nikah;

4. NIB untuk usaha mikro;

5. Catatan keuangan usaha minimal 3 bulan, dan usaha sudah berjalan minimal 6 bulan;

6. Surat sewa tempat usaha (jika tempat usaha bukan milik sendiri);

7. Tidak pernah bermasalah (wanprestasi) dalam program subsidi bunga/margin sebelumnya.

Masyarakat yang ingin mengakses program ini dapat mengajukan langsung ke Kantor Bank BTN Cabang Batam Centre atau Cabang Batu Aji. Untuk keterangan lebih lanjut, calon debitur dapat menghubungi kontak person:

* Arnita: 0822 8311 8987;

* Amel: 0812 6292 6764;

* Michael: 0812 6995 5524.

Program ini diharapkan menjadi stimulan bagi pelaku UMKM untuk terus tumbuh dan berkontribusi pada perekonomian lokal.() 



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA