Ciptakan Rasa Aman, Polsek Daik Lingga Lakukan Patroli Obyek Wisata

KepriNews.com , LINGGA - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Daik Lingga Resor Lingga meningkatkan patroli pada tempat wisata.


Patroli ini  dipimpin PS.Kanit Sabhara Polsek Daik Lingga Brigadir Jartony beserta 5 Personil Polsek Daik Lingga di tempat wisata Kampung Mading, Pemandian Lubuk Papan Kelurahan Daik, Pemandian Air Terjun di Desa Resun  Minggu (08/11/2020).

Kapolsek Daik Lingga AKP  Tasriadi menyampaikan bahwa, Kegiatan patroli ditempat obyek wisata termasuk kegiatan rutin guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat  sekaligus memberikan  imbauan kamtibmas dan Protokol Kesehatan Covid-19 diantaranya memakai Masker , menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.


"Selain memberikan imbauan juga memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat  yang tidak mengunakan  masker guna untuk mencegah penyebaran covid-19". tutur Kapolsek

Lebih lanjut kapolsek menambahkan bahwa, sebagian besar Warga Pengunjung sudah memiliki kesadaran akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, namun masih ada ditemukan warga yang tidak memakai masker, selanjutnya kepada Warga yang tidak memakai masker di berikan teguran lisan dan memberikan masker supaya dipakai.

Kegiatan Patroli rutin di tempat wisata ini dilaksanakan pada saat hari libur dan akhir pekan karena pada hari tersebut  banyak dikunjungi oleh masyarakat, sehingga dengan kehadiran polri bisa memberikan rasa aman dan nyaman, selain itu juga memberikan imbauan kepada pengunjung wisata sewaktu mandi agar waspada karena cuaca sekarang ini musim Penghujan" jelas Kapolsek.



(Awalludin)

Humas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA