Bantah Berita Di Media Online PT. CS Gelar Jumpa Pers

Keprinews.com
PT. Citra Shipyard bersama para awak media dalam jumpa pers di gedung CSS Group Tanjung Uncang, Batam. (Foto: Nila)
Keprinews.com, Batam – General Manager PT. Citra Shipyard, Abi menyayangkan pemberitaan yang dinilai sepihak oleh beberapa oknum media online. “Berita-berita tersebut sangat merugikan nama baik perusahaan,” kata Abi. Dinilai sepihak, karena oknum media memberitakan PT. CS tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak management PT. CS. Di tengah persaingan kapal-kapal Indonesia di luar negeri, kata Abi pemberitaan media tersebut tak hanya merugikan nama perusahaan juga telah merugikan BAKAMLA dan lembaga Indonesia.

Abi menampik berita yang dimuat oleh oknum media online, yang dinilai berat sebelah. “Adanya indikasi kerugian anggaran negara terhadap proyek pengadaan kapal milik BAKAMLA RI; Indikasi keterlambatan delivery time; Tidak sesuainya kualitas material di mana plate yang digunakan memiliki kualitas seadanya, material plate yang digunakan diimport dan merupakan produk Cina; Adanya indikasi penyimpangan pengadaan dan pelaksanaan project; Tidak adanya korfimasi dari pihak management PT. CS,” kata Abi.

Mewakili satuan pengawas BAKAMLA, Paseh Mawardi, Kabagum Kolonel Laut mengatakan pihaknya telah melakukan proses pengawasan sesuai mekanisme, sebagaimana peraturan yang ada. Ia menjelaskan bahwa pembuatan kapal 80 meter bersumber dari Kementerian Keuangan dengan sistem anggaran. “Apa yang tertuang di perjanjian kontrak kita sesuaikan dengan di lapangan,” kata Paseh Mawardi.

Menurut Paseh Mawardi, pengerjaan kapal dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama pelaksanaannya telah ditandangani pada tanggal 3 Oktober 2017. Tahap kedua pada tanggal 21 Mei 2018, dan tahap tiga masih dalam proses. “Telah dilakukan audit oleh BPK untuk tahap I dan tahap II,” kata Paseh Mawardi. Abi mengatakan anggaran untuk pengerjaan tahap I sebesar Rp 351 milyar, tahap II sebesar 170 milyar dan tahap III sebesar Rp 90 milyar.

Sementara itu, bahan material pembangunan ke tiga unit kapal, kata Abi menggunakan plat Krakatau Posco yang sudah terverifikasi dengan kualitas standar kelas Grade AH 36. Produksi dalam negeri yang didatangkan dari Provinsi Jawa Barat dan plat tersebut disertifikasi oleh kelas Registro Italiano Navale (RINA).

Ia tidak menampik jika kapal milik BAKAMLA yang bernama KN Pulau Marore 8002 mengalami kemiringan, namun hanya beberapa saat. Bukan tenggelam. Air masuk dari pintu melalui Graving Dock (dok kolam). Posisi kapal masih di dalam graving dok, bukan di atas air laut. Meskipun kapal tersebut sudah dilaunching, kata Abi, tetapi kapal KN Pulau Marore 8002 masih dikerjakan untuk proses penyempurnaan AS / SHAFT.

Pengerjaan kapal di graving dock, kata Abi, sangat berpengaruh dengan lokasi dan tempat. Berbeda dengan dok apung, dok tarik atau pun dok angkat. Salah satunya, masuknya air laut ke graving dock. Ia menjelaskan, hal itu pula yang terjadi kepada KN Pulau Marore 8002, pasca para pekerja sedang menjalankan sholat Jum’at di luar area galangan kapal. Air laut masuk ke graving dock dan menyebabkan kapal menjadi miring ke kanan. Saat itu, pasang air laut dalam keadaan besar. “Di luar normatif (rata-rata). Pintu graving dock terangkat dan air pun masuk melalui celah bawah pintu graving dock,” kata Abi. Kendati demikian, proses pengeringan graving dock tidak berjalan lama. Management PT. Citra Shipyard langsung mengerahkan pompa pengisap air.

Untuk menghindari opini yang berkembang akibat pemberitaan sepihak tersebut, pihak management PT. Citra Shipyard melakukan jumpa pers bersama para awak media, baik dari media online, media cetak, dan televisi, Jumat, 29 Maret 2019 di Gedung CSS Group. (Nila)

Editor: red

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA