Cek Fakta Bahaya Makan Mie dan Coklat Secara Bersamaan

KepriNews.com, Nasional - Sebuah pesan terkait bahaya makan mi instan bersamaan dengan cokelat beredar di pengguna aplikasi WhatsApp. Pesan itu mengatasnamakan Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri yang merupakan mantan Menteri Perikanan dan Keluatan.
Selain menggunakan nama Rokhmin Dahuri, pesan singkat itu juga mencatut nama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
foto:ilustrasi

Klaim

Pesan tersebut berisi kisah seorang wanita yang meninggal tragis. Semua alat inderanya mengeluarkan darah akibat reaksi kimia yang ditimbulkan setelah makan cokelat sehabis mengonsumsi mi instan yang mengandung Arsenic Pentoxide.

Bantahan Kemenkes
Menanggapi informasi itu, Kemenkes RI bereaksi dengan mengunggah tanggapan di akun Instagram resminya @kemenkes_ri. Kemenkes menyatakan, pesan berantai tersebut hoaks.
"Halo Healthies! Pernah dapat broadcast message seperti ini? Harus diperiksa lagi kebenarannya loh, apakah berita itu benar atau hoax," tulis akun tersebut.
Dalam salah satu komentar, akun @giztafauzi menyatakan, hoaks tersebut merupakan pesan lawas yang pernah beredar pada tahun 2012.


sumber menelusuri peredaran pesan tersebut di internet dan menemukan informasi yang sama pada tahun 2016 dan 2017. Bahkan, situs Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinkes DIY) sudah pernah menyatakan, pesan tersebut adalah hoaks.
"Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, disimpulkan bahwa produk mi instan yang terdaftar dan beredar di Indonesia memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku, serta dinyatakan aman untuk dikonsumsi," kata Dra. Kustantinah, Apt, M.App.Sc yang saat itu menjabat sebagai Kepala BPOM RI seperti dikutip dari situs Dinkes DIY.***

sumber Liputan 6

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA