Ada Beberapa Pengaduan Dari Masyarakat Mengenai PPDB Yang Masuk Ke Ombudsman

Keprinews.com,Batam - Ombusdman Republik Indonesia perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) kini memperhatikan persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), ada beberapa temuan dan pengaduan dari masyarakat mengenai PPDB tersebut, Selasa (31/7/2018) di Gedung Graha pena Lt. 1 Batam Center.

Ombudsman RI perwakilan Kepri Lagat Siadari dalam acara konfrensi pers tentang ppdb 2018
Menurut Kepala perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, pihaknya sudah melihat dan mengawasi PPDB baik ditingkat SD, SMP dan SMA dan ada beberapa temuan, yaitu sistem aplikasi PPDB online mengalami masalah. Kepala Dinas Pendidikan mengakui semua itu.
Soal pengunduran jadwal yang tidak disebarluaskan kepada para calon siswa maupun orangtua, dan juga pengumuman hasil PPDB yang tidak transparan.

 Dari hasil temuan Ombudsman di SMA 3 dan SMA 8 penerima siswa baru melebihi kuota lebih dari 100 persen, dan berdasarkan kuota yang diterima hanya 255 siswa baru, akan tetapi yang masuk sudah sampai kurang lebih 500 siswa.

Selain dua sekolah tersebut, ada SMA 28 Batam yang juga menumpang disana, dan mereka juga menerima lagi 16 siswa.

"Saat kami konfirmasi ke Kadisdik Provinsi Kepri, dan tindakan diakuinya termasuk benar. Karena untuk mengoptimalisasikan rombongan belajar, "ujar Lagat.

Lagat, juga mengatakan kalau praktek tersebut akan dipraktekkan tahun depan.
Mereka meminta kepada dinas terkait agar lebih mempersiapkan pelaksanaan dari PPDB, terutama perencanaan kebutuhan sekolah dan mendata usia anak sekolah di setiap zonasi.

Lagat, juga melanjutkan perlunya transparan hasil pengumuman PPDB terutama klasifikasi jalur kurang mampu. Dan kasus pada SMPN 10 Batam, semoga menjadi pelajaran bagi masyarakat dan kasus tersebut biar penegak hukum yang menindak.(tim)

Editor:mansyukri

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA