Mitsubishi Motor Serahkan 10 Unit Kenderaan Listrik Kepada Pemerintah Indonesia

Keprinews.com,Jakarta - Mitsubishi Motors menyerahkan 10 unit kendaraan listrik kepada Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan infrastruktur kendaraan listrik di Tanah Air.

Kesepuluh unit kendaraan listrik tersebut terdiri dari delapan unit Mitsubishi Outlander PHEV yang merupakan model SUV dan dua unit kendaraan listrik i-MiEV beserta empat unit CEO Mitsubishi Motors Osamu Masuko mengatakan, kendaraan-kendaraan tersebut merupakan bagian dari studi bersama antara Mitsubishi Motors dengan Kementerian Perindustrian.
Ceo Mitsubishi dan Menteri Perindustrian RI (foto:inilah.com)

Nantinya, kendaraan listrik itu akan disertakan dalam serangkaian studi permodelan mengenai infrastruktur tranportasi yang mengakomodasi kendaraan listrik.

 "Mitsubishi ingin memberi kontribusi langsung terhadap transisi Indonesia ke era ekonomi rendah karbon," ungkap Osamu saat acara seremoni penyerahan 10 kendaraan listrik itu di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (26/2/2018).


Hari ini merupakan sebuah momen penting untuk Mitsubishi Motors, pemerintah Indonesia dan masyarakat Indonesia yang mendapat manfaat dari peningkatan kepemilikan mobil, komunitas yang lebih terhubung, serta lingkungan yang lebih aman dan ramah," imbuhnya.Menurut dia, Mitsubishi Motors melihat Indonesia sebagai salah satu pasar paling menjanjikan di Asia Tenggara, dengan populasi muda yang bersemangat untuk membuka peluang kepemilikan mobil.

 Kesempatan ini turut membawa tantangan, seperti menyeimbangkan dorongan menuju kepemilikan mobil yang lebih besar dengan perlunya menjaga lingkungan.

"Saat ini, Mitsubishi Motors memberikan sebuah kontribusi langsung terhadap transisi Indonesia ke era ekonomi rendah karbon dengan menyumbangkan 10 kendaraan listrik dan empat unit ke Kementerian Perindustrian Republik Indonesia," lanjut Masuko.

Kesepuluh kendaraan baru ini akan dikerahkan oleh Kementerian dalam serangkaian studi bersama yang secara langsung akan mendukung pengembangan infrastruktur kendaraan listrik Indonesia yang sedang berkembang.

Studi ini juga merupakan langkah untuk menuju pencapaian visi 'Smart Cities' yang benar-benar akan melihat penyampaian teknologi untuk masyarakat," ujar Masuko.

Dalam acara penyerahan 10 unit kendaraan listrik Mitsubishi Motors itu juga hadir Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Siti Nurbaya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Menperin Airlangga menyebut kendaraan listrik tersebut menjadi tonggak sejarah yang strategis bagi industri otomotif nasional. Terlebih lagi, Pemerintah juga berkomitmen mengurangi emisi hingga 29 persen pada 2030 sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo di Paris Climate Conference 2015.Ini adalah tantangan besar pemerintah mengatur dinamika industri saat beradaptasi dengan komitmen untuk lingkungan yang lebih hijau, elektrifikasi adalah salah satu jawabannya," kata Airlangga.

Menteri yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar ini juga memastikan, Pemerintah sedang menyusun peta jalan arah kebijakan dan pengembangan industri alat transportasi untuk mendorong pengembangan kendaraan rendah emisi atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) melalui tahapan pengembangan Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) sejalan dengan Kebijakan Industri Nasional 2015-2035.

Mitsubishi Outlander PHEV memiliki kecepatan maksimal hingga 200 km/jam, Mobil ini bisa menempuh jarak hingga 800 km dengan kombinasi bahan bakar bensin dan tenaga listrik.

Bila hanya mengandalkan tenaga listrik, mobil ini bisa menempuh jarak hingga 55 km.Sementara itu, mobil Mitsubishi e-MiEV bisa dipacu hingga 120 km/jam dengan jarak tempuh 120 km dalam kondisi full charge listrik.(sumber int)

Editor:hendry.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA