Bersama TNI, Pemko Batam Dorong Kawasan Transmigrasi Jadi Motor Pertumbuhan Daerah

Penandatanganan Pedoman Kerja Pembangunan Kawasan Transmigrasi Tanjung Banun Tahun 2025 (ist) 

Keprinews
, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menegaskan komitmennya menjadikan kawasan transmigrasi sebagai motor baru pertumbuhan daerah. Pada Senin (22/9/2025), Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menyaksikan penandatanganan Pedoman Kerja Pembangunan Kawasan Transmigrasi Tanjung Banun Tahun 2025.


Penandatanganan dilakukan antara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam dengan Korem 033/Wira Pratama di Ruang Embung Fatimah, Kantor Wali Kota Batam, dengan dihadiri Staf Khusus Menteri Transmigrasi Kolonel CPM Yudo Pramono, Dandim 0316/Batam Letkol Arh Yan Eka Putra, Pjs Sekdako Batam, para kepala OPD, hingga Deputi BP Batam.


Dalam kesempatan itu, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama Kementerian Transmigrasi, Panglima TNI, dan lembaga terkait lainnya. Menurutnya, transmigrasi tidak hanya soal perpindahan penduduk, tetapi juga menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Pemerintah Kota Batam dan BP Batam bersama Kementerian Transmigrasi telah menyepakati program yang akan dijalankan. Infrastruktur dasar, sarana pendidikan, ekonomi, ibadah, hingga pelayanan umum sudah direncanakan untuk direalisasikan. 


Lebih jauh, Amsakar berharap kawasan transmigrasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru di Rempang dan Galang. “Targetnya, wilayah ini berkembang sebagai pusat pertumbuhan dengan daya saing hingga tingkat regional bahkan internasional,” ujarnya.


Sebagai penguat harapan itu, ia juga menegaskan, dasar hukum pelaksanaan transmigrasi kini semakin kuat dengan terbitnya PP Nomor 37 Tahun 2025 tentang Ketransmigrasian serta Keputusan Menteri Transmigrasi Nomor 125 Tahun 2025 tentang Kawasan Transmigrasi Barelang. Dengan regulasi itu, Disperkimtan Batam resmi ditunjuk sebagai satuan kerja pelaksana bidang transmigrasi.


Meski begitu, Amsakar mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan sangat terbatas. “Sisa waktu kita kurang dari 100 hari, sehingga perlu strategi khusus agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu,” tegasnya.


Untuk itu, ia berharap dukungan penuh TNI di bawah komando Danrem 033/Wira Pratama melalui skema swakelola tipe II. Ia optimistis energi dan sumber daya TNI akan memperkuat sinergi yang sudah terjalin.


Penandatanganan pedoman kerja ini, lanjut Amsakar, menjadi penanda resmi dimulainya pembangunan. Ia mengajak seluruh pihak segera bergerak, mengantisipasi kendala, dan menjaga suasana tetap kondusif. 


“Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kawasan transmigrasi akan tumbuh pesat, memberi manfaat bagi masyarakat, Kota Batam, dan bangsa,” pungkasnya.


Di sisi lain, Danrem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Bambang Herqutanto, M.Ha, menegaskan kesiapan TNI untuk mendukung penuh pembangunan Kawasan Transmigrasi Tanjung Banun. Ia menilai pedoman kerja yang baru ditandatangani menjadi landasan penting untuk segera bergerak di lapangan, sebagai tindak lanjut dari kerjasam Kementerian Transmigrasi dengan Panglima TNI.


“Kita memang dihadapkan pada keterbatasan waktu dan tantangan cuaca di akhir tahun. Tapi justru di situlah letak tantangannya, bagaimana pekerjaan ini tetap bisa kita selesaikan dengan baik,” ucapnya.


Meski penuh tantangan, Danrem optimistis target dapat tercapai. “Insyaallah, dengan dukungan Bapak Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan seluruh pihak, pekerjaan ini bisa kita tuntaskan tepat waktu. Tentu mungkin ada kekurangan dalam pelaksanaan, tapi kami akan berupaya sebaik-baiknya agar target bisa tercapai,” tutupnya.() 

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA