2 Orang Putra Natuna Resmi Menjadi Bupati Dan Wakil Bupati Natuna Periode 2021-2024

Bupati dan wakil Bupati Natuna
Keprinews.com,Tanjung Pinang- Wan Siswandi dan Rodhial Huda resmi menjabat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna periode 2021-2024.

Hari bersejarah bagi kedua putra Bunguran tersebut menjadi pemimpin Natuna setelah memenangkan pemilukada 2020 atas pesaingnya dan dilantik oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Senin (24/5) di Gedung Daerah Provinsi Kepri.

Pelantikan Bupati dan wakil Bupati Natuna
Meski tidak banyak yang hadir dalam pengambilan sumpah jabatan akibat pandemi, pelantikan keduanya berlangsung lancar, hikmat dan tanpa ada kendala sedikitpun. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada pukul 07:00 Wib.

Dalam sambutannya, Ansar berharap Bupati dan Wakil Bupati Natuna menyelesaikan visi dan misi mereka untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta mendukung visi misi Gubernur Kepri ke depan.

"Selamat dan sukses buat Bupati dan Wakil Bupati Natuna, semoga dapat menyelesaikan tugas-tugas dengan baik, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai," ungkap Ansar.

Ansar Ahmad juga mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Natuna untuk terus menggali segala potensi alam yang ada di seluruh wilayah kabupaten Natuna, agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat.

Dalam Pelantikan tersebut, turut hadir unssur Muspida dan Muspika Provisi Kepri serta kabupaten baik langsung maupun Virtual.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA