Satpolairud Polres Lingga Lakukan Penyuluhan Tentang Bahaya Radikalisme dan Anti Pancasila

Keprinews.com ,, LINGGA - Satuan Polisi Air dan Udara Polres Lingga melakukan Penyuluhan tentang Bahaya Radikalisme dan anti Pancasila di Gedung Serba guna Desa Pelakak Kecamatan Singkep Pesisir Kabupaten Lingga, Sabtu, (12/12/2020).

Kegiatan Penyuluhan tersebut di Pimpin oleh Kanit Gakkum Satpolair IPDA Akmal Pulungan, S.H, M.H, beserta 6 Personil Sat Polairud Polres Lingga dan dihadiri Sekdes Desa Pelakak Nuraini serta 20 masyarakat Desa Pelakak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Polairud Polres Lingga AKP Thomas Charles, S.H, M.H menyampaikan bahwa, Dilakukannya Kegiatan Penyuluhan dalam rangka melaksanakan Kegiatan Quick Wins Program I Tahun 2020 tentang penertiban dan penegakan hukum terhadap Organisasi radikal dan anti pancasila.

Adapun materi yang disampaikan dalam Penyuluhan tersebut diantaranya memberikan Pengetahuan tentang Radikalisme dan tindakan yang dilakukannya untuk mencapai tujuannya.

"Bahaya Radikalisme diantaranya merusak Persatuan dan kesatuan berbangsa karena Radikalisme bertujuan Politik dengan memaksakan Kehendaknya guna melakukan Perubahan secara cepat atau drastis dengan cara Kekerasan sehinga merusak tatanan Sosial yang berlaku.”Jelas Kasat.

Selain melakukan Penyuluhan tentang bahaya Radikalisme dan anti pancasila, pihaknya juga melakukan Sosialisasi tentang keselamatan berlayar diantaranya memperhatikan keadaan cuaca, membawa alat komunikasi, jeket Keselamatan (Lifejeket) dan memperhatikan Kondisi kapal ketika akan berlayar.

Selain melakukan penyuluhan, pihaknya juga memberikan Bendera Merah Putih, teks Pancasila, pelampung life buoy serta membagikan Paket sembako kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut". tutup kasat.



(Awalludin)

Humas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA