Perlu Adanya Sentuhan Hukum Dari Pihak Kepolisian Atau KPK Untuk Mengungkap Anggaran Covid-19 Di Natuna

KepriNews.com,Natuna-Seperti yang di lansir dari media Kabarterkini.co.id baru baru ini memberitakan bahawa kurangnya transparan terhadap anggaran Covid-19 di Kabupaten Natuna.

(Foto:Ilham)

Hal ini sempat mengejutkan terlihat dari keterangan Kepala Dinas BPKAD Kabupaten Natuna,Dicky Kusniadi Menyampaikan untuk anggaran Covid-19 di Kabupaten Natuna 32 Miliar,padahal total anggaran sesungguhnya Sekitar 39 Miliar,namum data yang di himpun oleh media tersebut 29 Miliar,Perlu adanya sentuhan hukum dari pihak kepolisian atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap apa yang terjadi sebenarnya terhadap angaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Natuna,Selasa 3 November 2020.


Sementara data yang sudah di peroleh dari salah satu narasumber total anggaran Covid-19 Natuna hingga September 2020,sekitar Rp29 miliar dengan rincian anggaran Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 sekitar Rp 6,8 miliar yang terealisasi sekitar Rp4,1 miliar atau 60.40 persen dengan dua laporan.


Sampai anggaran belanja yang tidak terduga Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 sekitar Rp22 miliar yang terealisasi sekitar Rp15 miliar atau 67,78 persen dengan satu laporan.Total anggaran Covid-19 Natuna hingga September 2020,sekitar Rp29 miliar,terealisasi sekitar Rp19 miliar atau 66,05 persen.


Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah juga tidak mengetahui berapa total dana penanganan Covid-19 dianggarkan Pemerintah Kabupaten Natuna pada 2020.Lalu,Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan PPKB Natuna itu menyarankan rekan media bertanya langsung ke BPKAD atau BP3D Natuna.


Setelah di konfirmasi ulang oleh media keprinews.com lewat chat WhatsApp sekitar jam 15.56 Wib Selasa 3/11/20,Kepala dinas BPKAD Natuna Dicky Kusniadi langsung Mengarahkan untuk berkomunikasi dengan Agus Mus untuk mengonfirmasi tentang anggaran Covid-19,namun agus mus juga tidak bisa menjawab dan di arahkan lagi ke kabid Sekretariat BPKAD sampai berita ini terbitkan.(ilham)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA