TNI POLRI Ikut Bantu Pemakaman Pasien Reaktif Covid-19 di Kabupaten Natuna

KepriNews.com,Natuna–Berdasarkan hasil dari laporan Gugus Tugas Percepatan Covid 19 Natuna, Hari ini selasa (3/11/20) menerangkan bahwa Pasien Inisial A yang di isolasi druang isolasi di RSUD Natuna telah meninggal dunia. 


Hikmat aliansyah selaku juru bicara gugus tugas covid 19 Natuna saat dikonfirmasi Selasa (3/11/20) menyebutkan bahwa benar dini hari tadi pasien A terkonfirmasi reaktif hasil uji cepat rapid tes Meninggal dunia.Yang mana pasien Reaktif tersebut saat datang ke UGD Natuna datang dalam keadaan sesak Nafas sehingga dilakukan rapid tes dan hasilnya Reaktif Ungkap Hikmat 

Selanjutnya Hikmat juga menyebutkan bahwasanya pasien A kemaren senin (2/11/20) juga sudah diambil Swabnya yang mana hasilnya masih belum di ketahui dari BTKL Batam,  Pemakaman ini juga di bantu oleh Personil Polres Natuna yang dipimpin oleh Iptu Rambunsyah selaku Kasat Sabhara Polres Natuna yang di mana juga mengikuti proses pemakaman secara covid.

“Kami himbau kepada masyarakat Kabupaten Natuna agar semakin ketat menerapkan Protokol Kesehatan dalam menjalankan aktifitas diluar rumah karna untuk saat ini Natuna tidak lah lagi zona hijau, semoga kita semua diberikan kesehatan serta wabah yang sedang kita alami segera berlalu, Aamiin” , Tutur  Kasat Sabhara Polres Natuna Iptu Rambunsyah

Pemakaman tersebut di hadiri oleh Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kab. Natuna Bpk. Syawal, Jurubicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten  Natuna Bpk. Hikmat Alimansyah, Kabakesbangpol Kab. Natuna Bpk. Muhtar Ahmad, Danramil 01 Ranai Mayor Narta, Kasat Samapta Polres Natuna Iptu Rambunsyah, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Natuna, Bhabinkamtibmas Kelurahan  Bandarsyah,Pihak keluarga Alm dan personil TNI-POLRI.(ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA