Hari Pahlawan:Polres Natuna Laksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Giat Hening Cipta 60 Detik


KepriNews.Com
,Natuna-Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan 2020 Satlantas Polres Natuna Dan Sat Sabhara Polres Natuna Melaksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Kegiatan Hening Cipta  Serentak  Selama 60 Detik Di Sejumlah Ruas Jalan Kota Ranai Kab. Natuna  Yang Dipimpin Oleh Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yulizar Sasono, Selasa (10/11/20).

Kegiatan ini dilaksanakan di ruas Jalan Soekarno Hatta, Jalan Adam Malik dan Jalan H. Soebranatas Kecamatan Bunguran Timur Kab. Natuna.

Hening cipta berlangsung selama 60 detik dimulai tepat pada pukul 08.15 Wib. Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Natuna mengatakan, tahun ini kegiatan mengheningkan cipta dan doa bersama akan diselenggarakan lebih masif.

"Pukul 08.15 merupakan waktu saat terjadi peristiwa heroik pada 10 November 1945 di Surabaya," jelas Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yurizal Sasono

Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yurizal Sasono mengatakan, kegiatan serupa sebenarnya sering dilakukan setiap tahun saat peringatan Hari Pahlawan. Namun, untuk tahun ini kegiatan mengheningkan cipta juga diselenggarakan di jalan.

"Pengendara diharapkan menepi kemudian berhenti untuk mengheningkan cipta 1 menit," imbuh Kasat Lantas Polres Natuna

Untuk kegiatan ini aparat kepolisian akan mengatur lalu lintas di jalan raya agar dihentikan selama 60 detik untuk mengheningkan cipta. Diharapkan kegiatan ini dapat mengingatkan kembali masyarakat tentang jasa para pahlawan.(ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA