Polres Lingga Tempatkan Personel Provos di Tempat Pelayanan SIM

Keprinews.com , Lingga -- Sesuai dengan tugas pokok dan Fungsi Provos di Satuan Polri adalah untuk melaksanakan penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan Polri.

Tak hanya melakukan pemantauan terhadap proses pelayanan pembuatan SIM, petugas pelayanan juga tak luput dari pengawasan Personel Provos.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang S.I.K, M.Si melalui Plh. Kasipropam Polres Lingga Ipda Jexson Marpaung S.H mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan oleh Personel Provos guna mencegah terjadinya pungli dan adanya calo. Propam secara umum membina dan menyelenggarakan fungsi pertangungjawaban profesi dan pengamanan Internal.

Tujuan lain dari kegiatan tersebut adalah dalam rangka penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.
(Awalludin)

Humas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA