DEMO TAHUNAN HARI JADI FSPMI DI PEMKO BATAM

Asisten I Pemko Batam, Yusfa dan Kadis Disnaker Kota Batam, menaiki mobil protokoler memberikan jawaban atas tujuh tuntutan aksi FSPMI. (Foto: Nila)
Keprinews.com, Batam –Di hari ulang tahunnya yang ke-20, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Batam, Rabu 6 Pebruari 2019. Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi serikat pekerja itu memadati depan kantor Pemko Batam sedari pagi. Di hari ulang tahunnya, Alfitoni, Ketua Konsulat Cabang FSPMI mempertanyakan kepada Pemerintah Kota Batam, janji Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun terkait pengesahan surat keputusan UMSK tanggal 8 Pebruari 2019 nanti.
Usai makan siang, utusan dari FSPMI akhirnya duduk bersama di ruangan Pemko Batam. Alfitoni menyampaikan tujuh tuntutan yang menjadi agenda aksi FSPMI. Di antaranya, penyediaan lapangan kerja dan menolak pemutusan hubungan kerja dan magang. Menolak upah murah sekaligus mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Meminta perbaikan kinerja Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS), menolak regulasi industri 4.0. Menolak tenaga kerja asing Cina yang tidak memiliki keahlian. Menurunkan harga bahan pokok dan tariff daya listrik, serta memilih calon presiden dan calon legislatif yang pro kaum buruh.
“Karena janji terakhir gubernur beberapa waktu lalu, di awal Pebruari. Kapan di awal Pebruari itu? Itu yang kami perjelas,” kata Alfitoni. Selain itu, Panusunan Siregar, Ketua PC SPPJM Galangan mengatakan kehadiran Revolusi Industri 4.0 dinilai tidak tepat di Batam. Di tengah persaingan robot dengan tenaga manusia, seharusnya Pemko Batam konsisten memberikan pelatihan kepada pencari kerja sesuai kebutuhan pangsa kerja.
Bukan malah membebani para pencari kerja dengan mengeluarkan uang sendiri guna mendapatkan sertifikasi. Panusunan Siregar menganggap Pemerintah Kota Batam lalai dengan anggaran besar yang dimilikinya. “Lalai di bidang peningkatan kompetensi kerja. Jadi saya meminta pemerintah jangan mentah-mentah menerima persaingan antara human dengan industri,” kata Panusunan Siregar. Selain itu, ia juga mempertanyakan fungsi Balai Latihan Kerja (BLK ) di Batam serta kompetensi apa yang telah dilahirkan BLK sejak ada di Batam.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Batam, Yusfa, mengatakan Walikota Batam tidak bisa hadir menampung aspirasi FSPMI, karena sedang mengikuti musrembang. Terkait tuntutan FSPMI, ia akan meneruskannya kepada pemerintah Kota Batam. Sedangkan yang berkaitan dengan dengan pemerintah pusat akan diteruskan kepada pemerintah pusat.
Menyoal upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK), Yusfa mengatakan akan menfollow up kepada pemerintah provinsi. “Karena kewenang bukan di pemerintah kota. Supaya ada kejelasan, kita akan menfollow up,” kata Yusfa. Mengenai harga kebutuhan pokok, Pemko Batam sudah membentuk tim pengendalian inflasi daerah untuk melakukan komunikasi dengan instansi dan organisasi perangkat daerah terkait.
Menyoal pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah, Andi Saputra meminta penambahan kuota. Ia yakin dengan menganggarkan uang sebanyak Rp 10 milyar dari anggaran Rp 17 milyar, para pencari kerja akan memiliki ketrampilan sesuai dengan permintaan perusahaan. “Para pencari kerja dapat lebih kreatif dari pelatihan yang diselenggarakan pemerintah,” kata Andi Saputra.
Terakhir Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan ia akan coba mengatasi kebutuhan industri di Batam. Menyoal revolusi industri, ia mengatakan hal itu sudah masalah dunia. Pasalnya, revolusi industri menjadi investasi yang menjanjikan. Tak bisa dipastikan waktunya, namun menurutnya revolusi industri tersebut akan datang ke Batam. “Kapan, kita tidak tahu. Tetapi kita akan coba atasi kebutuhan di Batam,” kata Rudi Sakyakirti. (Nila)

Editor:red

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA