Anies: Reklamasi Berdampak Penilaian Kota Tua Jadi Warisan UNESCO

Anis Baswedan Gubenur DKI Jakarta
Keprinews.com,JakartaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dampak reklamasi di Teluk Jakarta mempengaruhi penilaian UNESCO. Akibatnya, Kota Tua gagal lagi jadi warisan budaya dunia.

"Saya melihat reklamasi memang harus kami bereskan, betapa dampaknya ternyata besar bahkan di dalam penilaian mengenai Kota Tua pun berdampak. Jadi jangan anggap sepele perubahan wilayah di pesisir Jakarta," kata Anies di Hotel Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).

Oleh sebab itu, menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta serius menata Ibu Kota termasuk Pulau Reklamasi. Dia tidak ingin sejarah Jakarta hilang dari catatan dunia.


"Jadi karena itu mau kami tata serius. Jakarta ini kota bersejarah, sayang kalau terbuang percuma tampat bersejarah dari catatan dunia," ujarnya.

Wakil Gubernur Sandiaga Uno sebelumnya mengakui salah satu penyebab gagalnya Kota Tua jadi warisan budaya UNESCO karena adanya reklamasi Teluk Jakarta.

"Salah satunya itu, karena yang dimasukkan bukan hanya Kota Tua, tapi juga Kepulauan Seribu dan lain-lain. Kan rusak gara-gara reklamasi kemarin," kata Sandi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (4/7).


"Jadi kalau kemarin ke Kepulauan Seribu banyak sedimentasi yang berubah di sana karena ya, kalau UNESCO kan nggak boleh berubah sama sekali. Waktu kemarin dimasukkan kan submission pertama ini kawasan luas sekali. Saking luasnya, perubahan pulau terbangun salah satunya juga. Kali Besar juga kemarin ternyata revitalisasinya nggak sesuai dengan budaya," lanjutnya.

UNESCO telah merilis 18 kawasan heritage dunia untuk tahun 2018. Tidak ada warisan budaya dari Indonesia yang masuk daftar sebagai warisan budaya dunia. 


Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA