Salihi disinyalir Endapkan Dana Publikasi Pemkab Bintan

Keprinews.com, Bintan-- Dana Publikasi di Bagian Kominfo /Humas Kabupaten Bintan yang di kelola Kasubag Humas Salihi disinyalir  diendapkan. Pasalnya hingga triwulan pertama januari hingga maret 2018  belum ada media yang melakukan MoU untuk rekanan Publikasi.
Salihi saat pertemuan dengan beberapa Media

Kasubag Kominfo Bintan, Salihi Saat dijumpai beberapa awak media di kantornya, Rabu (7/3/18) Pria berambut lurus pendek ini memcoba mengelabui media dengan sejumlah alasan,  Dia mengatakan bahwa dana publikasi yang dia kelola tidak cukup untuk disalurkan, Bahkan dia mencoba menjabarkan anggaran  sebesar Rp 2,2 Miliar pada sehelai kertas dengan membagikan 90 media yang terdaftar.

Sekertaris IWO Kota Batam,  sekaligus Pemimpin redaksi independennews.com menilai,  bahwa peryataan Salihi kepada awak media,  diduga  hanya akal akalan saja, dan kita perhitungkan apa benar dana publikasi hanya Rp 2.2 M. jika memang benar per januari Dana tersebut mestinya sudah disalurkan.

"Dalam beberapa kali pertemuan beberapa media dengan Salihi selalu membuat alasan  yang tidak pasti, sepertinya salihi dinilai merasa dana anggaraan publikasi tersebut dianggap milik pribadi, padahal anggaran tersebut adalah APBD yang harus disalurkan per januari, pada kenyataanya dana APBD untuk piblikasi tersebut sampai sekarang belum digunakan." ungkap Sekretaris IWO Batam, Gusmanedy S di bilangan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau,  Kamis (8/3/18)

Seperti diketahui,  bahwa APBD 2018  Kabupaten Bintan telah disahkan oleh DPRD Bintan pada tanggal 30 November 2017 yang lalu.  (red/tim)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA