Ketua DPRD kota Batam Nuryanto bersama komisi I Melakukan Sidak (photo Humas) |
‘’Mall Pelayanan Publik ini salah satu bukti kesiapan Pemko Batam dan BP Batam guna mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat,’’ terang Nuryanto, di Gedung Sumatera, Batam Centre, Jumat, (12/01/2018).
Dengan hadirnya MPP di Kota Batam, pelayanan baik perizinan, pengurusan dokumen baik terhadap instansi vertikal dan instansi terkait dapat lebih cepat, tepat, mudah dan jelas. Dewan sudah menganggarkan melalui APBD Tahun 2017 sebesar Rp 17 Miliar MPP hadir di Kota Batam.
Terkait persiapan yang dilakukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam, saat ini sudah memadai baik dari standar pelayanan masing-masing instansi, Sumber Daya Manusia (SDM) sudah terpenuhi.
‘’Kedepanya diharapan pelayanan yang ada saat ini dapat lebih ditingkatkan,” harap Nuryanto. Ditempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, menyatakan, sebagai mitra kerja DPM-PTSP Kota Batam pihaknya sudah dua kali melakukan sidak ke Mall Palayanan Publik (MPP) yang terletak di Gedung Sumatera.
“Namun, sidak ke dua ini pihaknya masih menemukan instansi vertikal yang masih belum melayani sepenuhnya terkait dokumen dan perizinan, seperti BPN dan Bea Cukai, instansi tersebut masih sebatas sosialisasi saja. Kedepanya instansi tersebut sudah melakukan pelayanan yang prima, sehingga diharapkan dapat membantu dan mempermudah masyarakat,” terang Budi Mardiyanto.
Editor:hendry