Penandatanganan Dokumen Penetapan APBDes Desa Pelakak Sukses Di Gelar

Penetapan APBDes tahun anggaran 2022 desa pelakak (foto atan) 

Keprinews.com
, Lingga - Pemerintah Desa (Pemdes) Pelakak , Kecamatan Singkep pesisir , Kabupaten lingga , menggelar musyawarah penentapan APBDes Tahun Anggaran 2022  dengan menerapkan protokol kesehatan di gedung serbaguna,Pada jum,at (04/02/2022).

Acara tersebut di hadir pendamping Desa (PD) ,staf kecamatan Singkep pesisir, kepala Desa beserta perangkat ,ketua BPD beserta anggota, Rt ,Rw , tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

Dalam penetapan APBdes tersebut di pimpin langsung oleh ketua BPD desa pelakak. Didalam rapat , 'Zainudin' , memberikan kesempatan kepada Kepala Desa untuk memaparkan pagu anggaran serta bidang-bidang yang dianggarkan baik dibidang Pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan.

Kepala Desa pelakak 'Murni' dalam sambutannya menyampaikan , Kegiatan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi di tingkat kecamatan dan juga merupakan hasil dari musyawarah pra-rancangan APBDes sebelumnya," Jelas Kades.

Lanjut Kades, kita berharap dengan penetapan oleh BPD ,sehingga kegiatan yang akan kita rencanekan dapat terlaksanakan di tahun ini .

"Harapan kami setiap keinginan masyarakat yang sudah mengusulkan dari perencanan hingga penetapan ,hari ini mudahan terwujud dengan baik tanpa ada perubahan-perubahan lagi nantinya." Tambahnya.

Setelah penyampaian kepala desa dan disetujui bersama Ketua BPD , maka APBDes Desa pelakak tahun 2022 resmi di sahkan.

"Mari kita bersama-sama mengawasi agar pembangunan di desa dapat berjalan sesuai dengan perencanaan kita bersama sesuai dengan besar anggaran yang di anggarkan di setiap kegiatan baik dibidang pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan." Tutup Ketua BPD.





Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA