Pada Saat Penyerahan DPA, Bupati Ingatkan Agar Dikelola Dengan Baik, Efektif dan Efisien

Bupati Lingga menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 kepada Kepala Perangkat Daerah (DPA)(foto:ist) 
Keprinews.com , Lingga - Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 kepada Kepala Perangkat Daerah (DPA), di Aula Junjungan Negeri, Daik. Penyerahan DPA ini, sebagai dasar dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2022, Senin (24/01/2022).

Adapun total pagu anggaran sebanyak Rp 853.502.688.285,- dibagikan kepada 41 OPD. 

Nizar pada penyampaiannya menegaskan kepada seluruh kepala OPD yang hadir, dengan diserahkannya DPA diawal-awal tahun ini, dapat dikelola dengan lebih baik, efektif dan efisien. 

Dirinyalah berharap banyak, dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan tersebut, tiap OPD dapat bekerja maksimal menjalankan berbagai progam, rencana-rencana kerja dengan baik. 

"Saya mohon kerjasamanya, masyarakat berharap banyak, Bupati Wakil Bupati dan DPRD juga berharap banyak dengan teman-teman OPD dengan pagu yang telah ditetapkan segeralah untuk dikelola sebaik-baiknya," tegas dia. 

Bahkan dia mengimbau kepada tiap OPD dapat memperhatikan setiap laporan-laporan, program rencana-rencana kerja harus sesuaikan dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Hal tersebut sangat penting mengingat banyak kasus tipikor yang melibatkan para pejabat negara. 

"Tahun 2022 ini banyak laporan-laporan terkait OTT dan tindakan-tindakan korupsi, karena tergiur dengan APBD. Makanya, hal ini perlu diperhatikan dan perlu dikelola dengan seksama, dilakukan dengan baik sesuai mekanisme laporan yang sudah ditentukan," kata dia. 

Dengan begitu, memulai tahun 2022 ini, Nizar meminta kepada OPD - OPD yang belum tuntas pada pelaporan pajak periode 31 Desember 2021, agar segera menyelesaikan paling lambat tanggal 31 Januari 2022. 

Mengingat Kabupaten Lingga sudah ditetapkan oleh Kemendagri sebagai salah satu Kabupaten rujukan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) se Indonesia. 

"Berkaitan dengan pajak agar segera diselesaikan, maupun rekap OPD berkaitan dengan SIMDA segera diselesaikan. Jangan sampai ada cerminan buruk, karena kita sudah menjadi tempat rujukan SIPD," jelas dia. 

Lebih lanjut, Nizar tidak ingin dalam perjalanan nanti pada pelaporannya menjadi temuan-temuan baru dari Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) yang hari ini sangat intens berkoordinasi dengan BPK. 

Kepada Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Nizar juga meminta untuk terus memantau dan mengevaluasi dalam pergerakan pengelolaan pagu anggaran yang telah diserahkan ke OPD-OPD ini, agar dapat sesuai dengan program yang telah direncanakan, terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Kemudian, kepada OPD-OPD yang pada tahun lalu masih lemah dalam penyerapan anggaran, diharapkan dapat meningkat ditahun ini, mininal dengan target 80-90 persen. 

"Kalau kita fokus, insyaallah akan memberi yang terbaik untuk masyarakat, Sesuai dengan yang telah tertuang didalam DPA ini," kata dia. 



Editor:Awalludin



Sumber : Prokopim

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA