General Manager " Irwan Palevi " Tak Mengetahui Bangunan PT. LUG Berada Di Luar IUP

PerwakilanPT LUG  melaksanakan musyawarah terkait perjanjian dengan masyarakat

Keprinews.com
, Lingga - Perwakilan perusahaan tambang PT LUG , melalui manajemen perusahaan yang baru. Melaksanakan musyawarah terkait perjanjian dan melakukan penyelesaian dana kompensasi bulanan yang sudah di sepakati oleh manajemen sebelumnya terhadap masyarakat Desa selayar yang sudah dua bulan belum di bayar.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Desa selayar , Kecamatan Selayar , Kabupaten Lingga , yang di hadiri. General manager PT LUG , Camat selayar , Kepala desa selayar , Kapolsek Daik Lingga , Kasat intel polres lingga , BPD , Kepala Dusun , Rt , Rw , dan para tokoh agama desa selayar. Pada Selasa (25/01/2022) sekira pukul 10.30 wib.

Dalam pembahasan yang di sampaikan General Menejer PT LU G "Irwan Palevi" di dalam Porum rapat mengatakan , dirinya tidak mengetahui kalau bangunan yang di bangun itu berada di luar IUP.

"Kami terkejut dan sangat menyayangkan hal itu. Padahal lahan yang sudah kita bebas kan dan sudah memiliki IUP sangat luas , kenapa harus di dirikan di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) , hal ini saya ketahui ketika membaca berita media online." Jelas Irwan.

Terkait dengan pemberitaan media ini sebelumnya yang berjudul. " Bangunan Di Luar IUP , PTSP Akan Melakukan Pemanggilan Derektur PT . LUG" mendapat tanggapan positif kalau berita yang kami sajikan belum tentu benar.

Agar publik dan pembaca bisa memahami dan juga menilai, apakah pemberitaan yang kami sajikan tersebut "Hoax" . Akhirnya terungkap pada saat musyawarah antara masyarakat desa Selayar dengan pihak PT.LUG.

"Dengan ucapan secara Profesional dari pihak PT.LUG melalui Irwan Palevi, selaku general manager , bahwasanya Bangunan Kamp " yang dibuat dilokasi desa Selayar tersebut memang belum memiliki "Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)" dari Pemkab Lingga dan "Irwan Palevi" juga baru mengetahui kalau bangunan itu berada di luar IUP dan Ini sejalan dengan ucapan Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) Kabupaten Lingga Saloho Hutagalung pada saat di wawancara beberapa wartawan di lokasi tambang. Artinya pemberitaan yang kami sajikan adalah benar. 





Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA