Operasi Lancang Kuning -21:Bea Cukai Kanwil Kepri, Bea Cukai Batam dan Lantamal IV Periksa 32 Kapal

Operasi gabungan lancang kuning-21 Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam bersama Lantamal IV 

Keprinews.com
,Batam – Bea Cukai Kepulauan Riau dalam hal ini Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam dan Pangkalan sarana Operasi Bea Cukai Batam telah melaksanakan Operasi Gabungan Lancang Kuning – 21 bersama Lantamal IV selama dua pekan. 

Kegiatan tersebut dimulai tanggal 27 Desember 2021 dan resmi ditutup pada 10 Januari 2021 di Dermaga Fasharkan Mentigi Tanjung Uban, Bintan.

Pada operasi bersama ini telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang melintas di lokasi perairan yang menjadi target operasi. 

Sebanyak 32 kapal telah diperiksa dengan rincian 23 kapal oleh tim patroli dari Lantamal IV dan 9 kapal oleh tim patroli Bea Cukai Kepulauan Riau. Tim patroli gabungan memastikan kapal-kapal yang melintas di wilayah perairan lokasi patroli telah memenuhi kewajiban dan sesuai dengan prosedur yang seharusnya.

“Kegiatan operasi bersama ini secara langsung maupun tidak langsung memiliki pengaruh positif terhadap keselamatan dan keamanan para pengguna laut, juga sekaligus meningkatkan kesepahaman dan hubungan antar instansi penegak hukum di laut,” ucap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Ahmad Rofiq.

Operasi yang diselenggarakan selama kurun waktu dua pekan tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk mencegah risiko dan menegakkan hukum di laut, khususnya di perbatasan laut antara Indonesia dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam.

“Saya rasa kegiatan operasi bersama ini sudah berjalan dengan optimal sesuai dengan prosedur. Semoga operasi bersama ini dapat terus diselenggarakan dengan melibatkan instansi penegak hukum di laut lainnya sehingga terciptanya bentuk sinergi yang baik di Kepulauan Riau ini,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo.

Turut hadir dalam kegiatan, Danlantamal IV, Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan; Pangkogabwilhan I diwakili Waasops Pangkogabwilhan I, Kolonel Pnb Aru Tarigan; Dirops Airud Polda Kepri diwakili Kasubdit Patroli, AKPB Dalimonte; Danguskamla Koarmada I diwakili Pabanpers, Kolonel Laut (P) Ali Subhan; Kakan Kamla Zona Wilayah Barat diwakili Kanipops, Kolonel Laut (P) Joko Wahyu Utomo; Kafasharkan Mentigi, Kolonel Laut (T) Suharto; Asintel Danlantamal IV, Kolonel Laut (P) Shariful Alam; Asops Danlantamal IV, Kolonel Laut (P) Agus Izudin; Dansatran Koarmada I, Kolonel Laut (P) Herianto T Anggi; Dansatkat Koarmada I, Kolonel Laut (P) Sandharianto; Dansatrol Lantamal IV, Kolonel Laut (P) Arif Prasetyo; Danlanal Batam, Kolonel Laut (KH) Farid Maruf; Danlanal Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut (P) Joko Santoso; dan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Pinang, Syahirul Alim; dan Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam, Waloyo.

Bertindak sebagai Penerima Apel, Danlantamal IV, Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan tegaskan bahwa Indonesia memiliki wilayah perbatasan laut yang sangat luas khususnya di Kepulauan Riau. Terdapat banyak risiko yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan demikian perlu dilakukan pengawasan yang sangat ketat oleh penegak hukum di laut.

“Kita semua harus memperkuat sinergi antar penegak hukum di laut yang bertugas untuk menegakkan hukum dan menjaga kewibawaan negara. Indonesia adalah negara yang berdaulat dan kedaulatan itu harus kita jaga dengan baik,” pungkas Laksma Dwika.

Pasukan Upacara terdiri dari KRI Bubara 868, KRI Kujang 642, Kapal Patroli BC 20011, Kapal Patroli BC 7005, Kapal Patroli BC 7002, 1 Kompi Personel KRI Bubara dan KRI Kujang 642, 1 Kompi Personil Bea Cukai Kepulauan Riau.


Editor :ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA