Polres Natuna Bersama Polsek Bunguran Timur Melaksanakan Tracking Di Pasar Ranai


Keprinews.com,Natuna-Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K., M.Si, didampingi Kapolsek Bunguran Timur AKP Firuddin bersama Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Ranai lakukan tracking dan Pengambilan swab antigen terhadap 13 orang di Pasar Ikan Ranai, dalam kesempatan tersebut juga membagikan sembako untuk Pedagang yang benar benar Terdampak Pemberlakuan PPKM MIKRO level 3 di Kabupate Natuna. Rabu 28/07/2021.

"Kapolres Natuna melakukan peninjauan Pos PPKM MIKRO Pasar Ranai, Pos ini dibuat sebagai langkah dini untuk menekan penyebaran Covid 19, di pasar Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Yang merupakan tempat kebutuhan pokok, tentunya banyak masyarakat kita yang membeli kebutuhan bahan pangan, semoga dengan adanya pos PPKM MIKRO ini, masyarakat dapat dengan mudah dan terlayani dalam hal tracking dan swab antigen, sehingga deteksi dini virus dapat kita putus mata rantai penyebarannya.,"Papar Polres Natuna. 

Senada dengan Kapolsek Bunguran Timur AKP FIruddin, juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat natuna selalu mematuhi protokol kesehatan serta himbauan dari pemerintah pusat maupun daerah senantiasa selalu mengunakan Masker, atur jarak, cuci tangan, dan menghindari bepergian yang dapat membahayakan diri sendiri di masa Covid-19 ini. 

"Saya berharap kepada seluruh pedagang di Natuna dan masyarakat untuk selalu patuhi dan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker ,jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut.," Ungkap AKP Firuddin.

Peninjauan Pos PPKM MIKRO di pasar Ranai, turut hadir, Kabag OPS Polres Natuna, Kasat Polairud Polres Natuna, Camat Bunguran Timur, Danramil 01 Ranai, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. (ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA