Kapolda Kepri Menghadiri Rapat Paripurna ke -17 Masa Sidang Kedua Tahun 2021

(Foto:ist)
Keprinews.com,Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si menghadiri Rapat paripurna ke -17 masa sidang kedua tahun sidang 2021 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan rancangan awal RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 oleh Gubernur Kepri dan DPRD Provinsi Kepri, pada Senin (10/5/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Provinsi Kepri beserta Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Pangkogabwilhan I, serta para Forkopimda Provinsi Kepri.

Dalam pidatonya Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH mengatakan "Hakikat pembangunan pada dasarnya merupakan peningkatan hidup kualitas manusia dan masyarakat menjadi lebih baik. Untuk mempercepat proses tersebut, Pemerintah harus proaktif dalam mengembangkan terobosan dan inovasi pengelolaan pembangunan khususnya mencari solusi yang optimum bagi kepentingan daerah dengan melibatkan semua unsur pembangunan. Arah kebijakan dan program – program prioritas pembangunan yang pro rakyat harus kita kedepankan, semangat memacu pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan". Tutur Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH

"Ini semua menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Kerjasama yang sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah yang mengedepankan transparan dan akuntable sehingga tercipta Good Governence". Jelas Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH

"Sebagaimana diketahui, bahwa Gubernur Kepulauan Riau telah menyampaikan Rancangan awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 dalam Sidang Paripurna pada hari Selasa tanggal 04 Mei 2021, yang sebelumnya telah pula mengirimkan dokumen Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026, yang telah diterima oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau". Ujar Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH

"Untuk itu kami mohon berkenan saudara Gubernur Kepulauan Riau untuk bersama-sama Pimpinan DPRD guna menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026". Ungkap Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH


Editor:ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA