Di Bulan Ramadhan, Polsek Bunguran Barat Lakukan Penyemprotan Disinfektan Ke Masjid

Keprinews.com.Natuna–Polres Natuna melalui Polsek Bunguran Barat melaksanakan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disenfektan di Masjid yang berada di Kelurahan Sedanau Kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natuna. Kegiatan di pimpin oleh Kapolsek Bunguran Barat AKP Zulkarnain pada Jumat (16/04/2021).

“Sebelum melaksanakan Sholat Jum’at di minggu pertama bulan Ramadhan ini, kami melaksanakan Penyemprotan disinfektan, hal ini di lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat melaksanakan Ibadah di tengah pandemi covid-19 ” ucap Kapolsek Bunguran Barat.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bunguran Barat AKP Zulkarnain menyampaikan kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan kegiatan rutin Anggota Polsek Bunguran Barat khususnya hari Jumat sebelum di laksanakannya sholat Jum’at yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kecamatan Bunguran Barat.


Menyikapi perkembangan kasus Covid - 19 di Kabupaten Natuna, Kapolsek Bunguran Barat AKP Zulkarnain memberikan himbauan kepada pengurus Masjid agar dalam pelaksanaan ibadah tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.

”Kami berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini umat muslim yang akan beribadah merasa aman, nyaman di tengah pandemi covid-19” tutup Kapolsek Bunguran Barat.

Kegiatan turut dihadiri oleh, Kapolsek Bunguran barat AKP Zulkarnain, Kanit Samapta Polsek Bunguran Barat Ipda R.O Purba, Ka Puskesmas Sedanau Diwakili Oleh Bpk. Dani, Babinsa Sedanau Sertu L.P Manurung, Personil Polsek Bunguran Barat dan Personil Sat Pol PP Kecamatan Bunguran Barat.(ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA