Audiensi Ketua SKK Migas, Kapolri Tekankan Pendampingan Untuk Sehatkan Iklim Investasi

Keprinews.com,Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan audiensi dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto, secara virtual, Jumat (16/4).

(Foto:ist)
Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan soal pentingnya pendampingan oleh aparat penegak hukum agar tidak terjadi penyimpangan sehingga terciptanya suasana iklim investasi yang sehat.

"Perlu pendampingan berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan seperti investasi baru, agar dikawal untuk memajukan iklim investasi, agar tidak ada penyimpangan," kata Sigit dalam audiensi tersebut. 

Tak hanya itu, Sigit juga memastikan bahwa, seluruh jajaran kepolisian bakal berkoordinasi dengan pihak SKK Migas untuk melakukan patroli di lautan. 

"Kerjasama dengan Mabes Polri serta polda-polda untuk melaksanakan patroli di tengah laut," ujar Sigit.

Polri, kata Sigit juga mendukung penuh program SKK Migas terkait dengan Road to 1 Milion atau 1 juta barel perhari. Sebab itu, perlu adanya komunikasi yang intensif antar-lembaga tersebut kedepannya.

Kesempatan yang sama, Dwi Soetjipto memaparkan soal PP 35 Tahun 2004 Tugas Pokok dan Fungsi SKK Migas serta kegiatan yang sudah dilakukan dan rencana kerja kebutuhan minyak dan gas di tahun kedepan, seperti rencana kerja 2021.

"Mempertahankan produksi dasar, transformasi R to P, water flood atau pengijeksian air, eksplorasi," kata Dwi.

Dengan adanya tantangan dan harapan SKK Migas, Dwi menyebut, pihaknya berharap adanya komunikasi dan koordinasi yang intens antara pihaknya dan Polri.

"Tantangan dan harapan industri migas terdapat permasalahan dilapangan yang harus dikoordinasikan kedepan, dengan baik," tutur Dwi.(*)


Editor:ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA