Jalan Tidak Bertuan Ada Di Desa Semedang Sepanjang 1.250 Meter Dan Lebar 4 Meter

Keprinews.com.Natuna- Selama bertahun-tahun Akses jalan penghubung dari sebelum kantor Desa Semedang menuju ke Pelabuhan Semedong sepanjang 1.250 Meter dan Lebar 4 Meter, belum ada perhatian dari Pemerintah Daerah maupun pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, untuk membenahi akses jalan yang masih rusak parah dan sering di lalui oleh masyarakat sekitar, hal ini di sampaikan oleh Kades Semedang Kecamatan Batubi Kabupaten Natuna Jaaleh Kup, saat di konfirmasi oleh media ini di tempat kerjanya, Kamis 15 April 2021,Pukul 11.30 Wib. 

Kepala desa semedang (Foto;Ilham)
"Ia mengatakan sebelum menjabat menjadi Kepala Desa akses jalan tersebut sudah ada dengan mengunakan Anggara APBN Provinsi Kepulauan Riau, selama bertahun-tahun silam namun akses jalan penghubung tersebut rusak kembali dan belum ada perhatian dari Pemerintah Daerah. 

Setelah ,"Saya terpilih menjadi kepala Desa Semedang kecamatan Batubi Kabupaten Natuna Periode 2017-2023,   

Dan ingin membenahi akses jalan penghubung yang rusak parah tersebut, sampai melengkapi Profosal yang akan diajukan ke dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepulauan Riau, Malah mereka terkejut ketika Profosal yang diajukan tidak masuk dalam Aplikasi saat pembuatan akses jalan penghubung tersebut,"Papar Jaaleh Kup. 

Demi mendapatkan kepastian yang akurat kades Semedang menghadap Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti beberapa Bulan yang lalu demi kepentingan masyarakat untuk membenahi akses jalan penghubung yang sudah rusak parah sepanjang 1.250 Meter dan lebar 4 meter menuju pelabuhan semedong dengan mengunakan dana desa (DD) Sebesar Sekitar 800 Juta rupiah,namun permohonan ditolak oleh Ngesti Yuni Suprapti, karena akses jalan penghubung tersebut belum ada sah Terima dengan desa sampai saat ini, "Terang Jaaleh.(ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA