Pengembangan dan Pembuatan Vaksin Harus Ikuti Prosedur dan Kaidah Ilmiah

(Foto:ist)

Keprinews.com
,Bogor-Inovasi merupakan kunci bagi kemajuan sebuah negara, tak terkecuali Indonesia. Pemerintah Indonesia amat mendukung inovasi-inovasi baik yang tengah dikembangkan maupun yang telah diimplementasikan oleh para inovator kita. Di masa pandemi saat ini, inovasi khususnya di bidang farmasi tentu amat dinantikan.

"Dalam situasi pandemi saat ini tentu kita semua mendukung adanya penelitian dan pengembangan baik itu obat maupun vaksin agar terwujud kemandirian di bidang farmasi sekaligus untuk percepatan akses ketersediaan vaksin di masa pandemi Covid-19 ini," ujar Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 12 Maret 2021.

Untuk diketahui, vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara merupakan dua vaksin Covid-19 yang tengah dikembangkan di dalam negeri. Pengembangan tersebut harus mendapat dukungan berbagai pihak. 

Namun, Presiden menekankan, inovasi atau pengembangan obat dan vaksin yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat banyak tentu harus memenuhi kaidah-kaidah saintifik dan keilmuan yang berlaku.

"Untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu, mereka juga harus mengikuti kaidah-kaidah saintifik dan keilmuan," tuturnya.

Selain itu, uji klinis yang ditempuh juga harus sesuai dengan prosedur yang berlaku, dilakukan secara terbuka, bersifat transparan, serta melibatkan banyak ahli. Semua tahapan tersebut sangat penting untuk dilakukan demi memastikan keamanan dan keefektifan penggunaan vaksin di kalangan masyarakat sehingga harus mengedepankan unsur kehati-hatian dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Jika semua tahapan sudah dilalui, kita percepat produksi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri akan vaksin," tandasnya.(Humas Protokol RI l/Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA