Pimpin Razia Gabungan Operasi Yustisi, Kapolres Natuna Jangan Anggap Remeh Virus Ini

(Foto:ist)

Keprinews.com
.Natuna–Dalam rangka menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Natuna, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si pimpin Operasi Yustisi Gabungan Guna Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Bunguran Timur,Jum’at (12/03/2021).

Selain Kaporles Natuna,dalam kegiatan ini juga di ikuti oleh 8 personil TNI AD, 2 personil TNI POM,10 personil Polres Natuna dan 10 personil Pol PP dan 6 personil Dishub Kab. Natuna.

Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang beraktifitas diluar dan tidak menggunakan masker ataupun hanya membawa masker tetapi tidak di gunakan.

“Pada pagi ini kita akan melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP guna penerapan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 Di Kab. Natuna sesuai dengan (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020”, Ujar Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K.,M.Si.

“Adapun pada tahap awal lokasi adalah di Jl. DKW Mohd Benteng depan Mesjid Jami’ Kecamatan Bunguran Timur dan yang dikedepankan nanti adalah Personil Sat Pol PP Kab. Natuna selaku penegak Perda di Kab. Natuna”, Tambah Kapolres Natuna.

Sebanyak 44 orang terjaring dalam Operasi gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan,Kapolres Natuna menghimbau agar masyarakat yang terjaring agar dapat mematuhi Protokol Kesehatan dan tidak menganggap remeh virus ini.

“Meskipun kini Vaksin sudah ditemukan, itu bukan berarti kita lalai untuk menerapkan Protokol Kesehatan. Tetap jadikan Protokol Kesehatan sebagai standar kesehatan saat beraktifitas terutama menggunakan masker saat berada diluar rumah”, Tutup Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA