Personil Polres Natuna Melaksanakan Tes Urin Secara Acak

Keprinews.com.Natuna–Dalam rangka berantas penyalahgunaan Narkoba di tubuh internal Polri, personel Polres Natuna melaksanakan cek urine secara acak, Selasa (23/02/2021).

Personel Polres Natuna melaksanakan cek urine secara acak(foto:ist)
Berdasarkan Surat Telegram Kadivpropam Nomor : ST / 116 / I / HUK.7.1 / 2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba, berkaitan dengan hal tersebut maka dilaksanakan pengecekan Urine secara berkala dan random atau acak.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si melalui Wakapolres Natuna mengatakan bahwa Polres Natuna berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali pada personel Polres Natuna sendiri.

“Kita tidak memberikan ruang sekecil apapun terhadap personil yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba ataupun pengedaran Narkoba, maka akan kita tindak secara tegas bahkan dapat berakhir dengan proses pemecatan”, Tegas Wakapolres natuna AKBP Wisnu Edhi Sadono, SH

“Karena ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri melalui surat telegram untuk melakukan pengawasan terhadap personil polri yang terindikasi menggunakan Narkoba,” tutur Wakapolres Natuna

"Berdasarkan hasil tes tersebut sebanyak 13 personel yang dilakukan pengecekan tes Urine menggunakan alat test urine hasilnya dinyatakan negatif,"Wisnu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Natuna AKBP Wisnu Edhi Sadono, SH, Kasat Narkoba Polres Natuna Iptu Ahmad Dahlan Lubis, Kasiwas Polres Natuna, Kasi Propam Polres Natuna dan PS.Paurkes Polres Natuna.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA