Bupati Natuna Melantik 18 PNS Jabatan Fungsional Sesuai dengan Peraturan Menpan Dan RB Nomor 42 Tahun 2018,

Keprinews.com.Natuna-Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal,Melantik sebanyak 18 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 170/BPSDM/2020 tentang penyesuaian/ Infassing dalam jabatan dan angka kredit jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.Bertempat di Aula Gedung Wanita Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai,Selasa 02/02/2021.Pukul 8.00 Wib.
Kata sambutan Bupati Natuna menyampaikan18 Orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Sudah dilantik dalam jabatan fungsional yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan jabatan fungsional pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) melalui tahap uji kompetensi penyesuaian/ Infassing  jabatan fungsional sesuai Peraturan Menpan dan RB Nomor 42 Tahun 2018, tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan fungsional melalui penyesuaian/ Infassing,"Terang Abdul Hamid Rizal.

Diantara perubahan mekanisme yang akan terjadi antara lain kebiasaan sebelumnya dimana dalam pelaksanaan tugas akan selalu bertanggung jawab serta didampingi oleh pimpinan maupun didukung oleh bawahan,namun pada jabatan fungsional ini akan lebih banyak bekerja secara mandiri,Untuk berkoordinasi dengan pimpinan baik dari jabatan tertinggi sampai kejenjang terendah. 

"PNS yang dilantik hari ini, mungkin sebelumnya  menduduki jabatan Administrator, Pengawas atau Jabatan Pelaksana, hal ini akan berdampak pada perubahan mekanisme atau tata kerja yang dihadapi setelah diangkat dalam jabatan fungsional,"Papar Abdul Hamid Rizal.

Turut hadir dalam acara ini,Pj. Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Natuna Hendra Kusuma,  pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Natuna dan para peserta/Pejabat Fungsional yang dilantik.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA