KPR Rutan Batam Bersama Jajaran Laksanakan Kontrol Brandgang

KPR Rutan Batam Bersama Jajaran Laksanakan Kontrol Brandgang (ist) 

Keprinews
, Batam--Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam bersama pihak Kepolisian dari Polsek Sagulung melakukan kontrol dan pemeriksaan area brandgang pada Rabu (24/09).


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penguatan sistem pengamanan di lingkungan Rutan Batam. Brandgang, sebagai jalur sempit di sekitar tembok pengaman, menjadi salah satu area rawan yang harus diawasi secara berkala guna mengantisipasi kemungkinan penyelundupan barang terlarang atau potensi pelarian.


Kepala KPR Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, menyampaikan bahwa kontrol rutin di area brandgang sangat penting sebagai bentuk deteksi dini terhadap celah-celah keamanan. “Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Kontrol brandgang ini merupakan langkah antisipatif agar tidak ada ruang bagi gangguan kamtib,” ujarnya.


Dalam kegiatan ini, seluruh petugas melakukan penyisiran menyeluruh untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan, lubang, atau upaya sabotase di sepanjang jalur brandgang. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa area dalam kondisi aman dan terkendali.


Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari upaya pelanggaran hukum, serta terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan.

Editor:ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA