Deteksi Dini Gangguan Kemanan dan Ketertiban, Rutan Batam Laksanakan Razia Gabungan Bersama APH

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (ist) 

Keprinews
, HumasRutan - Dalam rangka mendukung 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta menindaklanjuti 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia , Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung pada Rabu, (24/09).

Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengamankan potensi masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba dan handphone, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan. Tim gabungan secara menyeluruh memeriksa setiap blok hunian guna memastikan tidak ada celah bagi barang-barang tersebut.

“Razia ini kami laksanakan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan mengamankan segala bentuk barang terlarang seperti narkoba dan handphone yang berpotensi masuk dan disalahgunakan di dalam kamar hunian.,” ujar Purwo Aji.

Rutan Batam berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan razia secara rutin sebagai bagian dari upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Hasil razia ini menunjukkan bahwa Rutan Batam semakin memperkuat peran preventif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik menyimpang. Selain sebagai bentuk deteksi dini, kegiatan ini juga menjadi media pembinaan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh warga binaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Rutan Batam dapat tetap kondusif, aman, dan terbebas dari peredaran barang-barang terlarang serta menjaga keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga binaan agar dapat mengikuti program pembinaan dengan maksimal.

Editor:ana


Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA